DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau yang dipimpin Kabid Pemdik, Adrizal bersama sejumlah anggotanya, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai Zulkarnain, dan Kabid Perdagangan Hermanto Azhar pada Selasa (30/5/2017) lalu telah mengambil sampel 26 item makanan di Pasar Bunda Sri Mersing Dumai.
Dari uji laboratorium, hasilnya cukup mengejutkan, dua jenis makanan dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. "Dari sampel yang kami ambil di Pasar Bunda Sri Mersing, ternyata mie kuning basah terbukti mengandung borak dan kerupuk sinaboy mengandung pewarna sintetis yang dilarang untuk makanan," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai Zulkarnain, Kamis (1/6).
Sebelumnya: BPOM Riau Uji Sampel 26 Makanan di Dumai
Sementara itu, sampel yang diambil saat bersama Walikota Dumai di pasar Ramadhan jalan Sudirman dan sekitarnya dinyatakan negatif dari bahan berbahaya alias aman dikonsumsi. "Alhamdulilah, pasar ramadhan yang sore hasilnya negatif. Tidak ditemukan yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan," ungkap mantan Kabag Hukum Pemko Dumai ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah makanan yang diambil sampelnya dari Pasar Bunda Sri Mersing, di antaranya, cincau, kolang kaling, mie, ikan asin, ikan laut, terasi, kerupuk, dan berbagai jenis jajanan ramadhan atau biasa disebut takjil.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 02 Juni 2017
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang