RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Meskipun sudah berulang kali dilakukan penyuluhan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, namun tetap saja ada masyarakat yang tidak peduli. Padahal himbauan tersebut disertai dengan ancaman sanksi, namun tetap saja pembakaran dijadikan pilihan.
Adi T alias Satuan (41) warga desa Talang Jerinjing (suku Talang Mamak), Sabtu (27/5) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Indragiri Hulu setelah tertangkap tangan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Tertangkapnya Adi berawal dari laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing, Brigadir Komarudin saat melakukan patroli melihat ada asap dari kejauhan. Saat didatangai sumber asap tersebut ternyata asap tebal di Jl. Lintas Timur KM 13 Desa Talang Jerinjing tersebut berasal dari lahan kering, pohon sudah ditumbang dan dalam kondisi kering sudah terbakar.
"Di lokasi Bhabin melihat ada seseorang yang terakhir diketahui bernama Adi. Saat ditanya, Adi langsung mengakui bahwa dirinya yang sudah melakukan pembakaran tersebut,' ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Iptu Juraidi.
Dikatakannya, setelah mendapatkan keterangan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Rengat Barat, kemudian Panit II Reskrim Polsek Rengat Barat Bripka Reza Maulana bersama tiga personil lainnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Rengat Barat untuk kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.
Menurutnya, pihak kepolisian melalui Binmas maupun Bhabinkamtibmas selalu melakukan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun himbauan dengan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar, karena memang cara itu bisa membahayakan dan menimbulkan banyak efek negatif.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan, apalagi saat ini cuaca sudah mulai panas yang dapat memudahkan api menyebar dan pada akhirnya akan menimbulkan bencana asap dan itu sangat tidak kita inginkan. Untuk itu mari kita jaga bersama-sama dan memberikan teguran jika melihat ada masyarakat yang melakukannya," himbaunya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Mei 2017
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang