KAMPAR (RIAUMANDIRI.co) - Uang palsu pecahan 50 ribu rupiah ditemukan di Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar-Riau. Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Pos (Kapolpos) Garuda Sakti, Sektor Tapung Bripka Juni Faisal memberikan himbauan Kamtibmas jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H / 2017 M kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
"Tadi pagi telah ditemukan peredaran uang palsu pecahan 50 ribu rupiah, sebanyak 8 lembar. Mohon diantisipasi oleh setiap masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan kegiatan jual beli yang menggunakan pembayaran secara tunai,“ tegas Bripka Juni Faisal.
Menurutnya, sehubungan dengan masuknya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, maka krimininalitas makin meningkat. Warga diminta agar lebih berhati-hati dan meningkatkan Kamtibmas.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat jika ada menemukan atau mengetahui pelanggaran Kamtibmas dan peredaran uang palsu, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib terdekat.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang