PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih periode 2017-2022, H Azis Zaenal dan Catur Sugeng Susanto, secara resmi dilantik langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Balai Serindit Gedung Daerah Gubernuran Pekanbaru, Senin (22/5).
Gubernur Riau dalam amanatnya menyampaikan, bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar merupakan implementasi dan menindak lanjut regulasi guna terselenggaranya urusan pemerintah pembangunan daerah, kemasyarakatan dan pelayanan publik.
"Dalam pembangunan pemerintah daerah, kepala daerah diharapkan untuk dapat mengacu kepada asas penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu asas kepatuhan hukum, taat penyelengaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan propesionalitas, efisien, efektif dan berkeadilan," ucap Andi Rachman.
Dengan demikian, pihaknya meminta, kepada Bupati dan Wakil Bupati diminta untuk dapat menjalankan roda pemerintahan daerah sesuai dengan UU 23 tahun 2014, khususnya tentang tugas dan wewenangan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah. Harus mewujudkan efektifitas penyelenggara pemerintah daerah, pempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing serta mempercepat tata kelola pemerintah.
Sementara itu Bupati Kampar H Azis Zaenal usai dilantik langsung menyampaikan misi, bahwa bagaimana Kabupaten Kampar bisa lebih maju dimasa yang akan datang. "Dimana dalam misi tersebut yang utama adalah langkah kongrik, terutama kita konsolidasi dan koordinasi bagaimana kita bisa membangun sesuai dengn visi dan misi sesuai dengan program yang telah disampaikan sebelumnya," terang Azis Zaenal.
Oleh sebab itu, lanjutnya, diharapkan kepada seluruh OPD, masyarakat, ninik mamak, cerdik pandai, tokoh masyarakat, untuk bersatu menjalankan tugas masing-masing sehingga kampar menjadi Kabupten yang lebih maju.
Azis juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk kembli bersatu padu mendukung visi dan misi pemimpin terpilih.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Mei 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang