BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), Kamis (18/5/2017) di wilayah simpang Panam, Kota Pekanbaru.
Tersangka pelaku perampokan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BP alias BB (LK 27) yang beralamat di Perumahan Cipta Karya Gang Bahagia II, Tampan, Kota Pekanbaru.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2017. Pada saat itu korban Masnidar (PR 51) warga Desa Koto Tuo Kec. XIII Koto Kampar hendak memasak, lalu membuka pintu dapur. Tiba-tiba korban melihat pelaku masuk melalui pintu dapur tersebut dan langsung menjerit minta tolong, sehingga pelaku menodongkan sebuah pisau kepadanya.
Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk telungkup lalu mengikat dan menutup matanya dengan kain hitam sambil menanyakan di mana emasnya.
Karena takut terjadi penganiayaan terhadap dirinya lalu korban menjawab "Saya hanya pembantu di rumah ini,". Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mencari emas tersebut dan tidak lama kemudian pelaku keluar lagi dari rumah tersebut.
Setelah itu korban berusaha melepaskan ikatannya lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan kepada masyarakat dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek XIII Koto Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku hingga akhirnya mengetahui identitas tersangka.
Kemudian pada Kamis (18/5/) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Pekanbaru. Selanjutnya Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujaryanto bersama anggota Unit Reskrim Polsek langsung menuju Pekanbaru untuk mencari keberadaan tersangka.
Petugas akhirnya berhasil menemukan tersangka saat berada di Indomaret yang berlokasi di wilayah simpang Paman dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujaryanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ditambahkan Handoko, pihaknya masih melakukan pendalaman serta pengembangan atas kasus ini.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Mei 2017
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang