Penawaran Terendah di ULP Tak Menjamin Kualitas Pekerjaan

Kamis, 18 Mei 2017 - 13:12 WIB
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Kontraktor pemenang tender proyek dari pemerintah dengan cara banting harga hingga lebih dari 10 persen, dinilai menghasilkan kualitas jelek terhadap proyek yang dikerjakan. Hal itu dikatakan ‎Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan H. Abdullah.
 
"Sudah banyak contoh pekerjaan - pekerjaan yang penawarannya banting di atas 10 persen kualitasnya tak memuaskan. Saya beri contoh seperti pembangunan gudang obat RSUD Islamic Center, Puskesmas Bunut dan juga drainase Pangkalan Kerinci," ungkap ‎Abdullah, Rabu (17/5/2017).
 
‎Menurut abdullah, dalam Perpres penawaran yang terendah adalah hal yang wajar. Banyak kontraktor yang menawar membuang 17 hingga 20 persen dari pagu. "Jadi ketika mereka menang, pekerjaan bisa tidak selesai, atau selesai dengan kualitas merugikan Pemerintah Pelalawan," ujarnya.
 
‎Ditambahkan, sebaiknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak memenangkan penawaran di bawah 10 persen dari pagu, sebab penawaran tersebut  tidak hanya terendah tapi juga tidak wajar karena akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan. Biasanya kontraktor yang memenangkan pekerjaan karena banting harga pasti akan bermain dengan material konstruksi.
 
‎"Begini, konsultankan sudah menghitung biaya wajarnya yang disebut dengan HPS. Harga perkiraan sendiri. Jadi kalau kontraktor menawar sampai 20 persen di bawah HPS, secara teknis sudah pasti kualitas tidak lagi sesuai spek. Makanya kita minta ULP Pelalawan berani memenangkan paket penawaran banting di bawah 10 persen‎," Jelas Abdullah.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Mei 2017
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler