BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Puluhan buruh bongkar muat yang tergabung dalam F.SPTI mengadukan nasib mereka ke Gedung DPRD Kampar, Senin (15/5). Hal ini terkait dengan keputusan PHK PT Swandari Indah dan PT Pangkalan Baru di Kecamatan Siak Hulu kampar yang dinilai sepihak oleh buruh.
Mereka diterima oleh Habiburrahman dan hadir di antaranya Maju Marpaung, Diski, Muhammad Kasru Syam dan sejumlah anggota dewan lainnya. Sementara dari Dinas perindustrian dan ketenagakerjaan diwakili oleh Naharun. Tampak juga Kabid usaha perkebunan dinas perkebunan peternakan, dan kesehatan hewan, Idrus.
Dalam penyampaiannya, Habiburrahman, menyebutkan kekecewaannya terhadap PT Swandari Indah dan PT Pangkalan Baru, karena undangan resmi dari wakil rakyat ini tidak dihadiri dalam hearing tersebut.
“Kita telah melayangkan surat kepada kedua perusahaan ini agar menghadiri rapat untuk sama-sama mencari solusi dari permasalahan yang dialami oleh puluhan buruh yang mersa kehilangan mata pencarian selama ini,” ungkapnya.
Menurut Kabid Usaha Perkebunan, Idrus, seluruh izin kedua perusahaan ini sudah ada sejak tahun 2008 silam. Sementara terkait perizinan tidak ada masalah, namun titik masalah adalah pada ketenagakerjaan.
Kabid Perindustrian dan Ketenagakejaan, Naharun, juga sangat menyayangkan ketidak hadiran pihak perusahaan pada hearing di DPRD, karena ini merupakan pemanggilan dari wakil rakyat dan pemerintah Kampar.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Mei 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang