PEKANBARU(riaumandiri.co)- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru siap mengawal kegiatan pembangunan didaerah setempat. Diterapkan dalam bentuk adanya pengendalian berisi dua hal yakni evaluasi dan monitoring. Sebagai salahsatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , Bappeda memiliki Tugas dan Fungsi untuk perencanaan pembangunan, pengawasan pembangunan dan pembuatan laporan serta mengevaluasinya.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Bappeda Pekanbaru, Yusrizal, mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua OPD agar semua perencanan pembangunan terarah dan tepat sasaran.
"Bappeda siap mengawal kegiatan pembangunan di Kota Pekanbaru dalam bentuk adanya pengendalian berisi dua hal yakni evaluasi dan monitoring. Seperti tentang berapa lama pengerjaan, bahan yang dipakai serta dimana lokasi pembangunan dan lainnya, sehingga semua perencanaan pembangunan bisa berjalan terarah dan tepat sasaran. Semua program kita susun dan siapkan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan dalam perencanan yang dilakukan OPD masing-masing.
Intinya, Bappeda melakukan perencanaan program pemerintah yang strategis menjadi lebih baik lagi," katanya.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat juga menjadi skala prioritas di Bappeda, seperti pada infrastruktur terutama jalan- jalan yang harus menjadi wewenang Pemko Pekanbaru termasuk jalan lingkungan. Begitujuga dengan proyek- proyek menggunakan anggaran Multi Years dan jalan- jalan ringroad, semua dikawal hingga selesai dikerjakan.
" Program pemberdayaan itu tetap dilakukan, salahsatunya dibidang ekonomi kerakyatan seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), PMB-RW (Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga). Kalau anggaran untuk PMB-RW paling banyak Rp50 juta, tapi tergantung pengajuan kinerja proposalnya, tidak harus segitu. Program pembinaan dan pelatihan terhadap UMKM untuk mendorong agar mereka terus berkreasi dengan usahanya juga kita lakukan, ditambah dengan peningkatan sarana dan prasarana perkantoran yang merupakan bagian dari kualitas untuk menaikkan kapasitas kepegawaian," jelasnya.
Yusrizal juga menyebut, Visi Pekanbaru untuk tahun 2018 hampir sama dengan Visi sebelumnya hanya sedikit berubah yakni 'Menuju Pekanbaru Smart City yang Madani.
Terkesan lebih moderen terutama dibidang pelayanan yang dipermudah menggunakan aplikasi yang dibuat OPD baru Dinas Komunikasi, Informatika, Stasistika dan Persandian untuk masyarakat dan OPD lain lingkup Pemko Pekanbaru.
Terkai kelanjutan proyek pembangunan anggaran Multi Years, pekerjaan tetap dilanjutkan sesuai kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru, seperti pada proyek yang sudah dilakukan adendum. Salahsatunya pembangunan Rumah Sakit Umum Pekanbaru dengan progres 80 persen, ditahun 2017 untuk proyek MY nya sudah selesai atau dikeluarkan. Sisanya 20 persen lagi menjadi pekerjaan lanjutan yang dikerjakan pada tahun ini.
"Begitujuga dengan pembangunan SMP Madani, SMK dan perkantoran Pemko di Tenayan Raya, intinya seluruh proyek MY harus diselesaikan, lambatnya progres pembangunan tidak terlepas dari masalah dunia yang merembes ke Indonesia termasuk berdampak kepada dana perimbangan Kota Pekanbaru. Kalau dihitung- hitung selama tiga tahun ini penurunan pendapatan dari DBH minyak Pekanbaru kurang lebih Rp800 miliar. Kalau dibandingkan dengan sisa proyek MY kita yang berkisar Rp 350 miliar, barangkali proyek sudah selesai semua," katanya.
Sesuai Misi, Pemko Pekanbaru juga mengutamakan pembangunan di daerah pinggiran diantaranya di Kecamatan Tenayan Raya dan Rumbai, sebab untuk menaikkan percepatan dan pertumbuhan suatu daerah harus didukung dengan infra struktur yang baik salahsatunya pada jalan.
Untuk terus mempertahankan prestasi penghargaan yang pernah diraih seperti pada tata kelola, Bappeda juga akan terus melakukan sinkronisasi dan koordinasi antar sektor.
"Menjalin hubungan antara vertikal dengan bawahan juga terus dijalankan, sebab pembangunan di Pekanbaru tidak dilakukan secara sekelompok tapi secara bersama. Seperti pemerintah pusat membangun di Kota Pekanbaru, pihak provinsi juga membangun di Pekanbaru begitujuga pemerintah kota dan swasta juga demikian. Inilah yang perlu disinkronkan, artinya, bagaimana pembangunan yang satu tidak menyebabkan masalah atau mengganggu terhadap pembangunan lainnya," tandas Yusrizal.