DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 44 personel gabungan dari Satpol PP, Polresta Dumai, dan Polisi Militer, merazia tujuh tempat hiburan malam yang ada di Kota Dumai, Sabtu (13/5/2017) pukul 23.30 WIB hingga Minggu (14/5/2017) dini hari. Razia ini menindaklanjuti laporan warga.
Ketujuh lokasi tersebut disinyalir melakukan prostitusi, membuka tempat hiburan tidak mengindahkan waktu sesuai perizinan, dan permasalahan penyakit masyarakat lainnya. Di antaranya; eks lokalisasi Bundaran di Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Di tempat ini sesuai laporan warga kepada Satpol PP disinyalir masih menyediakan 18 pekerja seks komersial (PSK).
Selanjutnya di tempat hiburan malam Horizon di Jalan Siderejo, dilanjutkan tempat hiburan malam Crystal di Jalan Ombak, juga tempat hiburan malam Vista di Jalan Ombak, tempat hiburan Cahaya di Jalan Kelakap Tujuh dan berbagai tempat hiburan malam di Popeye di Jalan Ombak.
"Kami selaku Satpol PP menindak sesuai Perda Kota Dumai, untuk bapak dari Kepolisian silahkan menindak kriminalnya termasuk masalah narkoba, juga kepada Polisi Militer silakan menindak jika didapati oknum saat razia," ujar Bambang Wardoyo yang baru genap satu pekan dilantik sebagai Kepala Satpol PP, didampingi Kabag Ops Polresta Dumai Kompol Sazali Rais.
Saat razia dilakukan di eks lokalisasi Bundaran, digeladah lebih dari 7 hunian yang di dalamnya terdapat bilik-bilik. Di sini tim gabungan tidak menemukan pasangan mesum, hanya ada beberapa wanita penjaga tempat tersebut dan minuman tuak, serta kopi kuat. Selain itu petugas memeriksa kepemilikan identitas diri berupa KTP, dan salah satu penghuni yang KTP nya sudah mati diminta untuk memperpanjang kembali.
Selanjutnya rombongan bergerak ke tempat hiburan Horizon, di tempat ini, Bambang Wardoyo mengaku heran karena kehadiran rombongan malah disambut oleh pemilik tempat hiburan di depan pintu masuk, seolah-olah pengelola mengetahui dan mempersiapkan diri menyambut tim. Benar saja, ketika masuk kedalam tempat pub tidak ada satupun pengunjung di sana, semuanya sudah rapi hanya tinggal pekerja tempat hiburan saja.
Hal serupa juga dialami saat merazia tempat hiburan malam Crystal di Jalan Ombak, juga tempat hiburan malam Vista di Jalan Ombak, tempat hiburan Cahaya di Jalan Kelakap Tujuh dan berbagai tempat hiburan malam di Popeye di Jalan Ombak. Akhirnya petugas hanya memeriksa perizinan termasuk penyediaan minuman sesuai kadar alkohol yang diperbolehkan.
Sementara, di tempat Dumai Pool (dp) yang ada di Popeye, petugas menegur keras pengelola karena izin buka mereka hanya sampai pukul 22.00 Wib, nyatanya mereka masih buka hingga pukul 02.00 Wib. "Ini olahraga kok sampai jam 2 dini hari, olahraga apa, izin kalian hanya sampai jam 10 malam. Ayo tutup, kalo besok diulangi akan kami cabut izinnya dan jangan buka di bulah ramadan, " tegas Bambang Wardoyo pada pemilik usaha.
Usai melakukan razia di tujuh lokasi tempat hiburan malam, Kabag Ops Polresta Dumai Kompol Sazali Rais, membantah jika razia dilakukan gagal, "ini bukan gagal, tapi pengusaha hiburan sudah mulai sadar akan ketentuan, termasuk perizinan. Ini tidak lepas dari sosialisasi dan razia-razia yang dilakukan selama ini, dan razia ini juga rutin akan kami lakukan, menjelang dan selama ramadhan," ujar Kompol Sazali menegaskan.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 Mei 2017
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang