JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumola memanggil pendukung penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tekait pernyataannya yang menyebutkan rezim Jokowi lebih parah dari rezim SBY.
Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataannya. "Sudah kita kirim surat ke alamatnya kemarin malam. Saya hanya minta klarifikasi, saya bagian dari rezim pak Jokowi. Wajar kan. Kalo anda saya maki-maki pasti nanya apa salah saya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (12/05/2017).
Mendagri sebagai bagian dari pemerintah Jokowi merasa tersinggung dengan pernyataan wanita itu dalam rekaman video yang beredar di masyarakat. "Silahkan lihat videonya itu. Omongan dia pantas gak sebagai orang terpelajar bersimpati kepada pak Ahok," tegas Tjahjo Kumolo.
Menurut Mendagri, membela Ahok boleh-boleh saja, tapi jangan membawa-bawa rezim Jokowi."Tapi kenapa membawa-bawa rezim pak Jokowi. Menuduh-menuduh pak Jokowi. Yang ditangkap orang kan dari video itu kan seolah-olah yang salah pak Jokowi. Lah ini saya tanya apa salah pak Jokowi di mana? Sampai begitu vulgar beredar di video. Itu saja!," tegas Tjahjo.
Ketika ditanya mengapa pemerintah langsung menyikapinya? Mendagri beralasan kalau yang lain sudah ada melaporkannya. "Loh yang lain kan juga diproses. Rizieq ada yang laporkan ke Polda, Buni Yani juga diproses. Loh karena saya tunggu enggak ada relawan yang protes," jelas politisi PDIP yang juga menjadi partai utama pendukung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Karena tidak ada yang bersikap, ulas Mendagri, maka dia sebagai bagian dari rezim Jokowi menyikapinya. "Tidak bisa kan polisi langsung bersikap, harus ada laporan yang mengadukan. Nah saya belum mau mengadukan, saya tanya baik-baik karena masyarakat sama-sama punya hak. Itu aja," ujarnya.
Mendagri memberi waktu kepada wanita itu untuk mengklarifikasi peryataanya itu. "Dia harus menjawab, mau tertulis, mau menemui saya, menemui Dirjen Polpum tidak ada masalah. Saya belum berpikir jauh, apa sih maksudnya?" katanya Mendagri.
Ketika ditanya apakah dia akan menempuh jalur hukum, Mendagri menyatakan pihaknya belum berpikir untuk itu. "Oh enggak, saya belum berpikir ke jalur hukum. Kan mau tanya, orang tanya kan boleh. Anda memaki-maki rezim Jokowi, saya bagiannya kan boleh," jelasnya.
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang