PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polres Kabupaten Rokan Hulu, menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan umum dan pribadi yang melewati kota Pasir Pengaraian, Kamis (11/5/2017). Operasi ini dilakukan untuk memburu tahanan kabur dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Wirawan Novianto didampingi Kasat Lantas, AKP Risnan Aldino di sela-sela razia di Jalan Tuanku Tambusai, Pasir Pengaraian mengatakan, pihaknya ikut serta melakukan pencarian terhadap ratusan narapidana Sialang Bungkuk yang kabur, salah satunya dengan pencegatan dan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Rokan Hulu.
Polres Rohul, kata Wirawan, bereaksi cepat dengan merazia sejumlah kendaran yang melewati jalur lintas, karena khawatir ada tahanan melewati Rokan Hulu menuju sejumlah daerah tetangga, misalnya Sumatra Utara.
“Kita masih dalam pengejaran terhadap napi yang lari dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, kita lakukan operasi, dan pengecekan utamanya terhadap kendaraan penumpang. Seluruh penumpang yang ada di bus maupun travel diperiksa identitasnya dan barang bawaannya," terang Wirawan. Apabila terdapat hal yang mencurigakan, pihaknya melakukan pemeriksaaan dokumentasi, apakah yang bersangkutan merupakan salah satu napi yang kabur atau bukan.
Sepanjang dilakukannya razia hari ini, jajaran polres Rohul belum ada menemukan adanya napi yang kabur yang melintasi kota Pasir Pengaraian. Wirawan berharap kepada masyarakat Rokan Hulu apabila di lingkungannya terdapat masyarakat baru, yang baru dikenal dan mencurigakan agar segera melapor kepada perangkat desa dan pihak berwajib, agar bisa segera ditelusuri apakah merupakan salah satu dari Napi yang kabur.
Diakuinya, dalam razia yang dilakukan beberapa kali belakangan ini Polres Rohul sudah berhasil menangkap tiga tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Tiga tahanan tersebut masing-masing ditangkap di Pasir Pengaraian saat menumpang di Bus Umum, menuju Sumatera Utara. Sementara dua tahanan lain diserahkan keluarganya ke Polsek Kunto Darusalam dan Polsek Rambah.
“Tiga tahanan yang berhasil ditangkap itu, kini dititipkan di Lapas Klas II B Pasir Pengaraian, bersama 38 tahanan Sialang Bungkuk lainnya yang dititipkan di sana,” tutup Wirawan.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 12 Mei 2017
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang