SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, terjaring razia dalam Operasi Patuh Siak 2017. Mereka bagian dari 12 warga pengendara sepeda motor lainnya yang ikut terjaring, Rabu (10/5/2017).
"Sudah dua hari kita jalankan Operasi Patuh Siak 2017. Kemarin di kawasan Tartib Lalu lintas (KTL), tepatnya depan Kantor Lantas Polres Meranti, Jalan Merdeka. Ada 12 pengendara sepeda motor yang terjaring operasi," kata Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Jalinus kepada riaumandiri.co.
AKP Jalinus menjelaskan, Operasi Patuh Siak 2017 ini dimulai pada Selasa (9/5) hingga 13 hari mendatang guna menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1438 H.
"Masih ada PNS dan honorer yang terjaring razia. Tindakan kita lebih menekankan upaya preventif dan persuasif, terutama dalam melakukan penindakan penilangan. Anggota dilarang untuk menerima titipan tilang dari pengendara," ujar Jalinus.
Dalam Operasi Patuh Siak 2017 ini, Satlantas Polres Kepulauan Meranti menerjunkan 14 personil. Razia dilakukan di titik rawan kecelakaan dan rawan macet. Salah satunya di Simpang Tiga Dorak, Jalan Banglas dengan Jalan Dorak.
Dari kegiatan ini, Jalinus menyebutkan, banyak pengendara yang mendapat teguran, salah satunya supir mobil anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak membawa STNK.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 12 Mei 2017
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang