PEKANBARU (riaumandiri.co)-Hingga bulan Mei 2017, baru tujuh warga yang mendaftarkan diri untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
Padahal untuk pembukaan pendaftaran sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu, berikut persyaratan yang harus dilengkapi calon penyewa.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Mulyasman, membenarkan, calon penyewa yang sudah mendaftar untuk menempati Rusunawa Rejosari hingga saat ini baru tujuh orang. Meski demikian dia berharap tahun 2017 Rusunawa sudah bisa difungsikan, sebab Kota Pekanbaru kembali mendapat kucuran dana bantuan dari Kemneterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
"Untuk Rusunawa Rejosari baru tujuh orang yang mendaftar, kita berharap tahun ini Rusunawa sudah bisa difungsikan. Kita kan dapat bantuan dari Program Kotaku dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam bentuk bantuan proses renovasi mulai dari kelengkapan bangunan sampai taman dan sarana umum lainnya,"jelasnya.
Pantaun Haluan Riau dilokasi beberapa waktu lalu, Rusunawa terlihat seperti tidak terawat dan ditumbuhi semak belukar. Bahkan kolam resapan yang berada diantara tiga bangunan Rusunawa, kini dijadikan sebagai tempat berenang- anak- anak.
Didepan kaca salahsatu bangunan bagian depan, ditempeli kertas bertuliskan harga sewa beserta persyaratan menyewa. Harga sewa sebulan untuk LT I, Rp 275 ribu, LT II,Rp 250ribu, LT III,Rp 200 ribu dan LT IV, Rp 175 ribu. Basement lantai dasar, seperti ruang bisnis ukuran 4,5x 5,4 m, disewakan sebulan Rp 500 ribu, sewa ruang rapat dan aula sehari Rp500 ribu.
Hunian khusus penyandang cacat Rp 200 ribu perbulan, Calon penyewa juga diminta untuk membayar uang jaminan masuk sebesar 2 kali lipat dari dari sewa bulanan yang dikehendakai dengan dua kali cicilan. Sedangkan untuk persyaratan masih normal, tapi yang meberatkan harus melampirkan SKCK.