772 CJH Kampar Lunasi BPIH, 67 Batal Berangkat Haji

Selasa, 09 Mei 2017 - 09:54 WIB
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy (Foto: RMC/Ari)
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) – Dari 839 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kampar, yang namanya masuk dalam porsi haji tahun ini, hanya 772 orang yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerain Agama Kabupaten Kampar, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Dirhamsyah MSy, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI.
 
Dirhamsyah menjelaskan, dari 772 CJH yang telah melaukan pelunasan BPIH ini, terdiri dari 752 porsi normal dan 20 CJH porsi cadangan dari total 839 CJH. Hal ini berarti, ada 67 CJH yang tidak melakukan pelunasan dan dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini. 
 
"Dari 67 CJH yang tidak melunasi BPIH tersebut terdiri dari 48 orang dari porsi normal dan 19 orang dari porsi cadangan," terangnya.
 
Lebih lanjut Dirhamsyah menjelaskan, CJH yang melakukan pelunasan ini, dengan batas nomor porsi normal 62258, dan nomor porsinya cadangan 62550. Biaya yang harus dibayar oleh setiap calon jemaah haji pada musim haji tahun ini sebesar Rp. 32.125.650, biaya ini lebih murah dari tahun lalu yang mencapai 34 juta rupiah.
 
"Untuk diketahui juga, setelah kita melakukan pelunasan tahap I, kita akan melakukan pelunasan tahap II pada tanggal 22 mei sampai 2 juni 2017. Pelunasan tahap II ini, dikhususkan untuk CJH yang gagal sistem pada tahap pertama, kemudian statusnya yang sudah Haji, karena mahram (terpisah suami istri), dan kemudian untuk CJH yang lanjut usia," pungkas Dirhamsyah.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 9 Mei 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler