Asik Main Game Online, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Ahad, 07 Mei 2017 - 00:02 WIB
Tersangka Bersama Barang Bukti
PANIPAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Hanya dalam hitungan jam, Jajaran Polsek Pasir Limau Kapas berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (6/5/2017). Pelaku diringkus saat asik bermain Game di salah satu warnet di Panipahan.
 
Pelaku adalah Syafrudin alias Anto Kobra (LK 44), warga Kubu Nelayan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kab Rohil.
 
Kapolres Rohil saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Palika Iptu Zulmar didampingi Kasubag Humas Aiptu Pangeran Chery membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor yang terjadi pada Sabtu (6/5) malam lalu. "Dapat laporan kita langsung bergerak. Alhamdulilah pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat bermain game," beber Iptu Zulmar.
 
Kronologis kejadian, terang Iptu Zulmar, Sabtu (6/5) sekitar pukul 22.30 WIB pelaku berjalan kaki sendirian menuju pelabuhan Panipahan dan melihat sepeda motor Supra X125  warna merah hitam terparkir di depan rumah korban.
 
Melihat kesempatan itu kemudian pelaku Anto Kobra berniat mencuri sepeda motor tersebut. Kemudian pelaku melihat sebuah gunting yang terletak di samping rumah korban, lalu menggunakan gunting tersebut sebgai alat untuk menghidupkan kunci kontak sepeda motor, dan behasil dihidupkan oleh pelaku.
 
Sepeda motor itu dibawa oleh pelaku ke arah Teluk Pulai dan sepeda motor disembunyikkan di semak belukar, sedangkan gunting dibuang oleh pelaku di sekitar pekong dekat TKP. Merasa sudah aman, pelaku pergi meninggalkan motor dan bermain game online di salah satu warnet.
 
Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB pelaku ditangkap di tempat bermain game tersebut. "Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut, lalu kepada tersangka diminta untuk menunjukkan tempat sepeda motor yang disembunyikan. pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Iptu Zulmar.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 8 Mei 2017
 
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler