Menkumham Pastikan Petugas Pemeras di Lapas Diberi Sanksi Pidana

Ahad, 07 Mei 2017 - 15:36 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat mendengar keluhan penghuni Rutan Sialang Bungkuk (Foto: RMC/Nurmadi)
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dengan tegas mengatakan akan menindak tegas petugas rumah tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk yang melakukan pemerasan terhadap penghuni Rutan tersebut.
 
Menurut Yasonna, selain over kapasitas, aksi pemerasan yang dilakukan oleh petugas Rutan juga menjadi pemicu kaburnya ratusan napi pada Jumat (5/5) lalu. "Keluhan-keluhan dari mereka saya sudah dengar, betul-betul di sini ada perbuatan yang sangat tidak bertanggungjawab, ada pemerasan, sengaja dibiarkan dalam keadaan yang padat," tegas Yasonna, Minggu (7/5) di Pekanbaru usai meninjau dan menerima keluhan dari penghuni lapas.
 
"Tidak hanya cukup sanksi administrasi, tapi saya minta kepada Kapolda untuk memberikan sanksi pidana kepada petugas-petugas yang melakukan pemerasan. Kita tida ada toleransi terhadap itu," tegasnya lagi.
 
Ditambahkan Yassona, pemberian sanksi berupa pidana terhadap petugas lapas yang melakukan pemerasan dan tindakan lainnya, Itu sebagai pembelajaran bagi petugas yang melakukan tindakan sewenang-wenang.
 
"Di sini secara pidana harus dilakukan. Saya mau memberikan pembelajaran bagi petugas pemeras. Bagaimana merasakan di dalam penjara," katanya.
 
Menkumham juga mengakui, kondisi over kapasitas di Rutan Sialang Bungkuk ini sudah tidak layak. Kapasitas yang seharusnya diisi 300 orang, diisi mencapai 1800 orang, sehingga menjadi persoalan besar bagi pihaknya.
 
"Hampir 600 persen banyaknya, dan ini memang menjadi persoalan kita di seluruh Indonesia. Tapi ini tidak boleh menjadi alasan. Seharusnya dari awal dideteksi, didistribusi penghuni yang ada di sini ke Lapas lainnya," kata Menkumham. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 8 Mei 2017
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler