BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polres Rokan Hilir Polsek Bangko berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang paling dicari di Bagansiapiapi. Tersangka Roh Irawan alias Era (31) merupakan warga Jalan Karya Enggel, Kelurahan Bagan Jawa, dan Suriyanto alias Ocai (37) warga Jalan Pusara II, Kelurahan Bagan Hulu, keduanya ditangkap pada Senin (1/5) lalu.
Sementara, tersangka Marjoni alias Jhoni (28) merupkan adik dari tersangka Roh Irawan yang sebelumnya tertangkap pada 11 April 2017.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIK didampingi Kantor Reskrim AKP Eduard Pardosi mengatakan, berdasarkan banyak laporan yang mengarah kepada kedua pelaku akhirnya polisi menangkap keduanya di rumah masing-masing.
"Berdasarkan laporan polisi oleh korban, saya selaku Kapolsek Bangko memerintahkan Kanit Reskrim dan juga anggota untuk segera melakukan penyelidikan dan ungkap kasus yang terjadi," kata Kapolsek.
Setelah melakukan lidik dan mendapat informasi terpercaya di lapangan, pada Senin, 1 Mei 2017, sekira pkl 09.30 WIB didapati informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Karya Enggel.
Ditambahkan Kapolsek, dengan sigap unit opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke lokasi, anggota opsnal melihat tersangka Roh Irawan sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian anggota opsnal langsung melakukan penangkapan tergadap pelaku tanpa perlawanan, dan dibawa ke Polsek Bangko.
"Selanjutnya setelah di lakukan interogasi pelaku telah mengakui tindak pidana yang telah di lakukannya bersama temanya yang bernama Suriyanto," kata Agung.
Kemudian anggota Opsnal polsek bangko pun langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka Suriyanto. Selanjutnya pada pukul 19.30 WIB di hari yang sama di Jalan Pusara II, Kelurahan Bagan Hulu tepatnya di rumah tersangka Suriyanto. Anggota opsnal polsek bangko berhasil menangkap tersangka suriyanto juga tanpa ada perlawanan.
"Bahkan ada beberapa laporan lain dari Pemkab Rohil karena ada beberapa benda situs sejarah di Rumah Kapiten yang hilang," tegas Kapolsek.
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang