Dewan Minta Dishub Cek Kelayakan Kendaraan Umum

Rabu, 03 Mei 2017 - 07:32 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru, Heri Setiawan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Menyikapi kecelakaan bus yang terjadi di kawasan Puncak Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Dewan mengingatkan Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubunggan untuk memberikan ketegasan pada perusahan-perusahaan kendaraan umum, laik atau tidaknya kendaraan tersebut beroperasi.
 
Kalangan DPRD Kota Pekanbaru, meminta Dishub untuk melalukan pengawasan secara ketat, terhadap kendaraan angkutan umum agar kejadian yang sama tidak terjadi di wilayah Kota Pekanbaru. "Saya meminta Pemko khususnya pada instansi terkait seperti Dishub, untuk dapat mengawasi kendaran, baik bus atau sejenisnya sebagai alat tranprotasi, seperti yang diklelola oleh perusahaan, untuk dicek tentang kelaikan tranprotasi tersebut dalam beroperasi," ujar Anggota DPRD Pekanbaru, Heri Setiawan pada wartawan, Selasa (2/5).
 
Lebih lagi kata Heri, setiap musim ramai, dalam memasuki hari besar, seperi hari raya, atau musim ramai lainnya, diminta untuk diawasi secara ketat, supaya setidaknya menguranggi kecelakaan yang terjadi.
 
"Perlu untuk segera disikapi Pemko soal keselamatan alat angkutan umum, apakah itu bus umum atau pemerintah atau yang sejenis, agar pelayanan tranprotasi ini aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengunakan alat tranprtasi ini," katanya.
 
Heri Setiawan mengatakan, Dishub tentu telah paham, sejauh mana standar kelayakan dari alat transprotasi umum ini ketika dioperasikan. Sehingga tidak ada istilah pembiaran, atau tebang pilih terhadap kendaraan, baik itu kendaraan umum, atau bus milik pemerintah sendiri.
 
"Dishub perlu melakukan pengawasan, atau memberikan peringatan, seperti pada perusahan-perusahaan angkutan. Lakukan pegecekkan, apakah layak atau tidak layaknya kendaraan tersebut beroperasi," sebutnya.
 
Selain itu kata Politisi Partai Demokrat ini, ketegasan sangat diperlukan, jika ada kedapatan tidak layak beroperasi, maka jangan diberikan peluang, karena sangat besar resiko yang akan terjadi nantinya.
 
"Kebiasan tidak baik, ketika kecelakaan terjadi akibat kendaaran tidak laik beroperasi dan terjadi kecelakaan, baru dilakukan pengawasan. Maka dari itu diminta, sebelum terjadi insiden maka Pemerintah perlu lakukan antisipasi,"imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 3 Mei 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler