BANGKINANG KOTA (RIAUMANDIRI.co) – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Kampar, mengusulkan kenaikan honor. Usulan yang diajukan adalah untuk ketua BPD 1 juta rupiah per bulan sedangkan untuk anggota, 750 ribu rupiah per bulan.
"Tugas yang diemban BPD sebagai badan legeslasi desa sangat besar. Selain sebagai badan legeslasi desa, BPD juga berperan mengawasi penggunaan Dana Desa rata-rata Rp. 1,4 miliar setahun," terang Syofian beberapa waktu lalu.
Dikatakan Syofian, BPD tidak pernah mendapat tunjangan, belum lagi jika ada perjalanan dinas jika dipanggil oleh Inspektorat untuk pemeriksaan atau lembaga lainnya, itu tidak pernah dianggarkan.
Karena hal tersebut, menurutnya permintaan kenaikan gaji ini adalah hal yang wajar. Syofian mengungkapkan, jika selama ini Forum BPD masih sering dikesampingkan. Karenanya ia berharap, tuntutan ini dapat diakomodir oleh Bupati dan DPRD Kampar.
"Kaur desa aja sekarang per bulan gajinya1 juta, Kadus 1 juta. Sementara untuk Ketua BPD hanya 450 ribu per bulan, Anggota 300 ribu rupiah,” ungkapnya didampingi Wakil Ketua Forum BPD, Iskandar Halim.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang