Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Salah seorang mahasiswa mengeluhkan soal persyaratan beasiswa yang akan diberikan oleh Pemkab Pelalawan melalui Bagian Kesra Setdakab Pelalawan. Dalam persyaratan penerima beasiswa di point 17 dicantumkan persyaratan perlunya rekomendasi dari Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, serta diketahui Sekjen IKMPI.
"Ini yang agak aneh dan rancu. Harusnya kan surat rekomendasi itu berasal dari Senat atau tempat kuliah yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut memang benar masih kuliah dan masih berstatus sebagai mahasiswa aktif," terang mahasiswa tersebut yang tak mau disebutkan namanya pada riaumandiri.co, Rabu (26/4).
Sumber tersebut menyatakan kekhawatirannya jika syarat tersebut menjadi hal yang mutlak. Pasalnya, hal ini akan menjadi kendala bagi mahasiswa yang masih belum tergabung di organisasi kemahasiswaan tersebut.
"Dan lagi, menurut saya, ini akan membuka peluang bagi organisasi mahasiswa yang diberikan rekomendasi itu untuk 'bermain'. Ini yang bagi saya jadi agak aneh, kenapa item ini menjadi salah satu persyaratan mahasiswa dalam menerima beasiswa," ujarnya.
Semantara, Kepala Bidang Profesi IKMPI, Robi Armilus, menanggapi keluhan itu, saat dikonfirmasi, Rabu (26/4), menjelaskan bahwa untuk permasalahan rekomendasi ini, pihak IKMPI hanya sekedar mengetahui saja. Artinya, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan-Himpunan mahasiswa Pelalawan harus diketahui oleh organisasi tersebut.
"Nantinya dari situ mereka akan memberikan ke kita, jadi kita hanya sekedar mengetahui saja," kata Robi yang merupakan mahasiswa pasca sarjana Sosiologi Fisip UNRI itu.
Ditanya soal tujuan adanya persyaratan dalam beasiswa itu, Robi menjelaskan, bahwa tujuan adanya persyaratan itu adalah untuk mendata jumlah mahasiswa Pelalawan yang ada di Indonesia.
"Data ini nantinya akan menjadi rujukan untuk anggaran beasiswa tahun selanjutnya. Karena Pemkab sampai saat ini belum memiliki data jumlah mahasiswa Pelalawan yang ada di Indonesia," ungkapnya.
Data jumlah mahasiswa ini, sambungnya, erat kaitannya dengan anggaran alokasi beasiswa tahun berikutnya. Apalagi beasiswa tahun ini sebesar Rp 2,6 miliar hanya untuk mahasiswa berprestasi saja, sementara mahasiswa yang kurang mampu belum ada dianggarkan.
"Kami jamin rekomendasi ini tidak dijadikan kesempatan bagi kami untuk bermain atau apapun yang menyusahkan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa," tandasnya.
Hal tersebut senada dengan informasi dari Kabag Kesra Setda Pelalawan, Akmamul Hadi, saat dikonfirmasi soal ini. Menurutnya, tak ada maksud dan tujuan apapun dengan adanya persyaratan soal rekomendasi dari IKMPI.
"Kita hanya menginginkan adanya data yang pasti mengenai jumlah mahasiswa Pelalawan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Disinggung soal indikasi permainan dengan adanya rekomendasi dari IKMPI, Akmamul menjamin tidak akan terjadi hal seperti itu. Bahkan pihaknya tak akan mentolerir jika terjadi hal-hal seperti itu atau adanya pungli dalam pemberian rekomendasi bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa.
"Kita jamin tak akan ada permainan dalam pemberian rekomendasi bagi IKMPI, terkait perlunya mahasiswa harus mendapatkan rekomendasi dari organisasi IKMPI," tukasnya.
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang