PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Kalau tidak ada kendala, dana tunjangan profesi guru (TPG) Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) Kabupaten Rokan Hulu Triwulan I (Januari, Februari dan Maret) akan disalurkan pekan ini ke rekening 1.707 guru SD dan SMP. Ini sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Rohul, Zulkifli, melalui melalui Abd Zeri SPsi MPd selaku Kasubag Keuangan Minggu (23/4) terkait kapan penyaluran dana TPG ASND Rohul Triwulan I disalurkan.
Dikatakanya, Disdikpora Rohul telah selesai melakukan sinkronisasi gaji Guru ASND penerima TPG dengan SK Kemendikbud serta amprah gaji. Karena ada sejumlah guru yang naik pangkat dan golongan yang berubah. Sehingga sebelum disalurkan dana TPG ASND khususnya guru SD dan SMP, maka harus disesuaikan dengan SK Kemendikbud RI yang telah terbit dengan amprah gaji.
“Jumat (21/4) sore, kita sudah selesai melakukan sinkronisasi dan menyiapkan administrasi pencairan. Insya Allah, Selasa (25/4), kita terbitkan surat pemindahan dana (SPD) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Rohul. Setelah itu terbit SPPM yang diajukan kembali BPKA. Kemudian baru keluar SP2D untuk diantarkan ke Bank Riau Kepri. Nanti ditransfer ke rekening bank penerima, selanjutnya ditransfer lagi ke rekening guru penerima,” terangnya.
Atas dasar itu kata Zeri, Disdikpora Rohul berusaha minggu ini atau paling lambat Jumat 28 April 2017 dana TPG ASND Rohul triwulan I sudah disalurkan ke rekening guru penerima dana sertifikasi. Dana TPG ASND Rohul triwulan I yang telah ditransfer Pusat ke kas daerah Rohul sebesar Rp26.668.243.000. Namun untuk penyaluran dana TPG PNSD Rohul tersebut, Disdikpora Rohul tetap mengacu SK penerima Sertifikasi Guru tahun 2017 yang telah diterbitkan Kemendikbud.
Sementara penyaluran dana TPG TK dan Pengawas, masih menunggu terbitnya SK Kemendikbud RI.Soalnya, masih ada sejumlah guru SD dan SMP, yang SK-nya belum diterbitkan Kemendikbud RI, dan saat ini masih dalam proses.
“Kita berharap para guru TK dan Pengawas maupun Guru SD dan SMP yang daftar namanya belum terbit didalam SK Kemendikbud RI, agar bersabar. Karena informasinya masih dalam proses,” ulasnya.