PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan pemerintah daerah berkewajiban mensosialiasikan Pilgubri 2018 kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
Hal ini dalam upaya agar lebih sukses dibandingkan pilkada serentak 2015 dan 2017 serta sebagai persiapan menjelang pemilu legisilatif dan pemilu presiden 2019.
Hal itu ditegaskan Ketua KPU Riau Nurhamin, baru-baru ini, usai bertemu Bupati Bengkalis, dalam rangka sosialiasasi pilkada serentak 2018.
"Tugas mensosialisasikan pilkada tersebut dalam rangka partisipasi pemilih yang masih rendah, padahal di era demokrasi, partisipasi menunjukkan legitimasi keterpilihan kepala daerah," katanya.
Sosialisasi yang dilakukan agar pemerintah daerah juga melanjutkan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.
Dikatakan, beberapa pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di Riau, dalam dua tahun belakangan rata-rata angka partisipasi pemilih hanya 60 persen, walaupun tidak buruk namun perlu ditingkatkan.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan Pemkab Bengkalis siap menyukseskan Pilgubri pada 2018 mendatang. Tahapannya akan dimulai Oktober 2017 mendatang.
Kesiapan tersebut salah satunya ditunjukan dalam bentuk dukungan sarana prasarana seperti rehab Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis dan sosialisasi kepada masyarakat.