PEKANBARU (HR)-Meski Ketua Badan Anggaran DPRD Riau sudah mengakui adanya 'penumpang gelap' alias anggaran bodong dalam APBD Riau tahun 2015, namun Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman malah membantahnya. Ia malah balik menuding, apa yang telah disebutkan Dewan tersebut tidak benar.
"Siapa bilang ada 'penumpang gelap'. Kalau memang dari Dewan tanyalah sama mereka," tegas Andi Rachman, demikian panggilan akrabnya, Kamis (11/12).
Menurutnya, APBD Riau 2015 sudah berjalan sesuai mekanisme. Sementara APBD Riau 2015 yang berjumlah Rp10,7 triliun, saat ini masih dalam proses perbaikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam hal ini, Pemprov Riau diminta memperbaiki sesuai evaluasi yang telah diberikan Kemendagri. "Sudah selesai dengan Kemendagri, lebih jelasnya tanya sama Sekda," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau M Yafiz mengatakan, realisasi APBD Riau tahun 2014 hingga bulan November, sudah tercatat sebanyak 48,7 persen untuk keuangan. Sedangkan untuk fisik sudah di atas 50 persen.
"Realisasi sudah 48,7 persen, per November. Kemungkinan hingga akhir desember mencapai 64 persen," terangnya.
Dijelaskannya, jika realisasi hanya mencapai 64 persen, maka untuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Riau mencapai Rp2,4 triliun. Nantinya, Silpa tersebut akan digunakan pada APBD 2015, untuk menjalankan program-program yang masih tertunda. "Silpa kita sekitar Rp3 triliunan, kalau realisasi mencapai 62-64 perse," jelasnya.
Akan Dibandingkan
Meski ada bantahan dari Plt Gubri, DPRD Riau tetap akan mendalami lebih lanjut perihal keberadaan 'penumpang gelap' alias kegiatan atau proyek bodong tersebut. Salah satunya, dengan membandingkan APBD yang telah dihasilkan dalam rapat paripurna Dewan, dengan naskah yang diserahkan ke Kemendagri.
Menurut anggota Banggar DPRD Riau, Aherson,
Banggar akan meneliti kembali perbaikan APBD Riau pasca verifikasi yang akan diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau. "Kita akan teliti kembali dan kita akan bandingkan dengan (APBD) yang sudah disahkan Dewan. Rencana ini sudah saya sampaikan kepada Ketua Banggar," ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD Riau ini menegaskan, Banggar akan bersikap tegas jika masih ditemukan 'penumpang gelap' atau anggaran siluman yang tidak sesuai dengan apa yang disahkan DPRD Riau dalam paripurna.
Ditegaskannya, keberadaan anggaran siluman itu jelas menyalahi aturan hukum. Sehingga bila Pemprov Riau tetap menggunakan anggaran siluman itu, maka sangat besar kemungkinan Pemprov Riau juga akan terjerat hukum. "Itu namanya kriminal APBD. Tapi saya yakin Pemprov tidak akan berani melakukan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Riau, Suparman mengakui adanya 'penumpang gelap' dalam APBD Riau 2015, yang jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai ratusan miliar. Menurutnya, temuan itu terungkap saat Banggar dan TAPD Riau berkonsultasi dengan Kemendagri, Selasa (9/10) di Jakarta. Diduga, anggaran siluman itu disusupkan Gubri nonaktif, Annas Maamun. "Namun, semua kegiatan itu tidak lolos karena sudah langsung dicoret Kemendagri," ujarnya ketika itu.
Karena itu, lanjut Suparman, APBD Riau 2015 tidak ada masalah lagi. (nur, rud)