Terganggu oleh Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 25 Februari 2015 - 20:22 WIB
Arman Depari

 Batam (HR)- Kapolda Kepulauan Riau, Brigadir Jendral Polisi Arman Depari, dikabarkan tidak bisa istrihat malam hari akibat maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Telukmergong, persis di belakang Mapolda Kepri.
"Kapolda kemarin ngeluh susah tidur karena aktivitas penambangan pasir ilegal di belakang (mapolda) juga beroperasi malam hari," kata sumber di Mapolda Kepri, Selasa (24/2).
Rumah dinas Kapolda Kepri sendiri berada di kiri beakang gedung utama Mapolda Kepri. sementara di depan rumah dinas itu merupakan jalan umum.
Jalan tersebut merupakan akses jalan bagi aktivitas penambangan pasir ilegal yang menjamur di Telukmergong. Soara mesin dompeng yang digunakan para penambang melengking hinggga ke Mapolda Kepri.(Baca: Suara Mesin Penyedot Pasir di Batu Mergong Terdengar Sampai ke Polda Kepri).
Selain itu, akses jalan depan rumah dinas Kapolda Kepri pun menjadi tempat hilir mudik truk-truk pengangkut pasir tersebut. Bahkan, 50-100 meter dari rumah dinas Kapolda Kepri terdapat beberapa titik penambangan pasir ilegal.
Menanggapi keluhan Kapolda ini, Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, enggan menanggapi. Ia hanya tersenyum. "He he hee," dia tertawa.
Namun sebelumnya Hartono mengatakan bahwa Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam harus proaktif menertibkan penambangan pasir ilegal itu. (Baca: Polda Kepri Harapkan Pemko dan BP Batam Koordinasi Atasi Penambangan Pasir Ilegal). (btd/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler