Bupati HM Wardan Berpesan Jaga Semangat KORPS

Selasa, 18 April 2017 - 03:10 WIB
HM Wardan Memeriksa Peserta Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan memimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional yang disejalankan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke-98, HUT Polisi Pamong Praja (PP) Ke-67 dan Satuan Perlindungan Lingkungan Masyarakat (Linmas) Ke-55 Tahun 2017, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di lapangan Gajah Mada, Tembilahan, Senin (17/4).
 
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo yang dibacakan Bupati Wardan, dinyatakan, sebagai Pembina Satpol PP Nasional, Mendagri selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satpol PP.
 
Lebih lanjut, Bupati Wardan dalam HUT yang bertema 'Peningkatan Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Menjaga Ketertiban Umum dan Menjaga Kemajemukan Masyarakat di daerah di wilayah NKRI' ini menyampaikan, Satpol PP harus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas segala ancaman, halangan, tantangan terkait Ketertiban Umum dan Ketentraman yang terjadi di tengah Masyarakat.
 
Selain itu, Bupati Wardan yang membacakan sambutan Mendagri mengatakan, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya harus membuka dialog terlebih dahulu kepada seluruh lapisan masyarakat atas langkah dan kebijakan yang akan diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Satpol PP harus selalu peka terhadap segala bentuk perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Sehingga dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar. Dan Satpol PP harus meningkatkan disiplin, dedikasi dalam tugasnya dan tingkatkan jejaring kerja baik dengan sesama anggota Satpol PP maupun unsur-unsur lain seperti Kepolisian, TNI dalam mendukung tugas dan fungsi di Lapangan," tegas Bupati.
 
Selanjutnya, Bupati Wardan berpesan, semangat KORPS harus terus ditumbuh-kembangkan bersama, dan Satpol PP mempunyai tugas tujuan yang sama sebagai garda terdepan di Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
 
"Atas nama pemerintah saya mengucapkan Dirgahayu Satpol PP ke 67 dan Dirgahayu ke 55 Satuan Perlindungan Masyarakat dengan menyampaikan rasa bangga dan penghargaan atas pengabdiannya," ucap Kepala Daerah Inhil itu.
 
Dalam kegiatan yang juga disejalankan dengan peringatan HUT Damkar Ke-98, Bupati Wardan yang kembali menyampaikan sambutan Mendagri, menyatakan, pada 1 Maret merupakan hari bersejarah hari bagi petugas pemadam kebakaran yang dahulu dikenal dengan sebutan Brandweer.
 
"Sejak tahun 1919, Brandweer atau Pemadam Kebakaran telah memberi pelayanan pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan terhadap korban kebakaran dan bencana lainnya. Kita mengenang kisah perjuangan dan pengorbanan petugas Pemadam Kebakaran dalam melakukan perlawanan terhadap kobaran api, baik di permukiman penduduk, bangunan gedung publik, pabrik/industri, pasar, hutan dan lahan gambut," terang Bupati.
 
Dalam melaksanakan tugasnya, dikatakan Bupati Wardan, petugas pemadam kebakaran juga melakukan penyelamatan jiwa serta harta benda masyarakat, baik pada waktu kejadian kebakaran maupun bencana lainnya.
 
"Petugas Pemadam Kebakaran juga senantiasa siap melayani panggilan masyarakat untuk melakukan pertolongan keselamatan jiwa manusia, seperti kasus orang dengan gangguan ingatan naik ke tower, orang yang jatuh ke sumur, tertimbun longsor dan lain sebagainya," jelas Bupati Wardan.
 
Sosok petugas pemadam kebakaran, diungkapkan Bupati Wardan, hadir memberikan pelayanan kebakaran kepada masyarakat guna merealisasikan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran yang dikenal dengan Panca Dharma.
 
"Panca Dharma terdiri dari, Satu, pencegahan dan pengendalian kebakaran, Dua, pemadaman kebakaran, Tiga, penyelamatan, Empat, pemberdayaan masyarakat, Lima, penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun," paparnya.
 
Disamping tugas pokok tersebut, Bupati Wardan yang masih membacakan sambutan Mendagri dalam 'HUT Damkar tahun 2017 yang bertema Dengan Semangat Kebhinekaan, Pemadam Kebakaran Hadir Memberikan Perlindungan Dan Rasa Nyaman Kepada Masyarakat' tersebut, mengatakan, petugas pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam dengan tidak mengenal libur.
 
"Selain itu, petugas pemadam kebakaran harus senantiasa siap memadamkan kebakaran yang terjadi dengan motto 'Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya'," ujar Bupati.
 
Pada peringatan HUT Damkar Ke-98 tahun 2017 ini, Mendagri melalui Bupati Wardan juga mengajak seluruh bangsa Indonesia, dalam hal ini masyarakat Kabupaten Inhil, untuk melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan preventif daripada responsif, mengingat kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa dan hal negatif lainnya.
 
Usai penyampaian sambutan Mendagri, Tjahjo Kumolo oleh Bupati Wardan, kegiatan dilanjutkan dengan Andika Bhayangkari dan penghormatan kepada lambang Praja Wibawa dan lambang Yudha Brahma Jaya.
 
Tampak hadir mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan dalam Upacara Bendera, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf. J. Hadiyanto, beberapa perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, Sirajuddin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil, TM Syaifullah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil.(adv/diskominfo)
 
Editor: Nandra F Piliang
Bahan: Ramadana

Editor:

Terkini

Terpopuler