PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 631 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang berada di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah mendapat kenaikan pangkat dari pemerintah.
Kenaikan pangkat sebanyak 631 ASN tersebut, berdasarkan atas Surat Keputusan Bupati Rohul No KPTS.823/BKPP-MT/237/ 2017. 631 ASN yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari 488 ASN naik menjadi pegawai golongan III, 141 ASN naik menjadi golongan II, dan 2 ASN golongan I. SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung Plt Bupati Rohul H. Sukiman, Senin (17/4), usai peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Kantor Bupati Rohul, Pasirpengaraian.
Usai menyerahkan Petikan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan ASN, Sukiman mengucapkan selamat. Dia berharap dengan kenaikan pangkat ini dapat memberikan motivasi kepada ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat, ataupun yang belum untuk meningkatkan kinerja.
Sukiman mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab rohul, bahwa kenaikan pangkat bukan hanya persoalan waktu lamanya seorang ASN bertugas. Tetapi juga ditentukan kinerja dan penilaian dari pimpinanya. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada Seluruh ASN untuk benar-benar memahami tugas pokok fungsi (tupkoksi) mereka, tanpa perlu lagi diawasi oleh pimpinan.
“Kerjakan sesuai tupoksi masing-masing, jangan neko-neko, ASN harus bekerja baik tanpa perlu diawasi oleh pimpinan, mereka harus memiliki kesadaran yang tinggi dan disiplin, kalau tidak bekerja dengan baik, bagaimana mungkin bisa naik pangkat,” tegasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang