PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengakui tugas berat pemerintah dalam menyelesaikan aset daerah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Untuk itu perlu dilakukan pengamanan aset oleh seluruh aparat terkait. Terutama bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau.
Hal tersebut disamlaikan oleh Gubernur Riau, saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Satpol PP dan Linmas dalam upaya pengembangan pariwisata Riau, Kamis (13/4) di Hotel Grand Central Pekanbaru.
"Yang terpenting saat ini Satpol PP harus bisa melakukan penguasaan. Karena banyak aset pemerintah masih dikuasasi orang lain," ujar Andi Rachman sapaan akrab Gubri.
Agar tidak lagi terjadi hal serupa kedepan. Gubu juga meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, untuk mendata aset yang dipegang oleh pejabat, maupun ASN lainnya.
Gubri menceritakan, selain aset yang ada di jajaran pemerintahan Provinsi. Aset lainnya yang ada di Kabupaten Kota, juga harus ditertibkan. Seperti halnya, lahan dan bangunan yang selama ini tidak tercatat.
"Ini tugas berat, dan tidak bisa kita sepelekan. Karena kita harus mengejar laporan keuangan dan aset terbaik, dan Satpol PP punya tanggungjawab untuk mengamankan aset daerah. Ketika saya ke Siak dan Inhu, ternyata ada lahan Pemprov yang selama ini kita tidak tau. Hal-hal seperti inilah yang perlu di tertibkan lagi," ungkap Gubri.
Selain permasalahan aset, Gubri juga menyinggung masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang tak lepas di Riau. Satpol PP diminta berperan aktif dalam menegakkan Perda Karhutla.
"Secara legal Karhutla sudah disahkan melalui Perda dan Pergub, ini harus diamankan. Kebakaran harus dikawal, jangan sampai ada lagi kebakaran lahan dan hutan di negeri ini. Seperti pada tahun 2015 yang lalu, dan kita sukses pada tahun 2016, tantangan kita masih ada tahun ini, jangan sampai terjadi kerhutla," tegas Gubri.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Riau, Zainal, menjelaskan, sejauh ini Satpol PP yang dipimpinnya, telah banyak mengamankan aset daerah. Setelah menerima laporan dan permintaan dari BPKAD, serta dari OPD lainnya.
"Tugas kami penegak Perda. Mengamankan aset menjadi tugas kami, dimanapun berada aset yang dilaporkan akan kami kejar dan amankan," kata Zainal.
Beberapa minggu yang lalu.
Pihaknya juga sudah diminta untuk mencari dua mobil dinas (mobnas), milik dinas Perhubungan Riau yang sebelumnya diduga telah dibawa kabur pejabat lama, sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya. Ia telah membentuk tim intelejen untuk menelusuri keberadaan dua london tersebut.
"Memang mobil itu belum diketemukan. Tim intelejen kita sedang melacaknya,mobdin tersebut masih ada di Riau. Itulah sekarang dilacak, persisnya belum pasti apakah masih di Pekanbaru atau ada di daerag lain," ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan rakor Satpol PP se Kabupaten Kota, terlebih dahulu dilakaanakan upacara HUT Satpol PP, di jalan Gajahmada Pekanbaru. Bertindak sebagai inspektur upacara Gubernur Riau, dan dihadiri oleh Danrem 031 WB, Kapolda Riau, Danlanud Roeamin Nurjahdin, dan seluruh peserta upacara dari Kabupaten Kota.