PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Peluang terjadinya penambahan luas lahan yang akan di-holding zone atau diputihkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau, terbuka lebar. Awalnya, kawasan yang akan diputihkan tersebut seluas 1,690 juta hektare. Namun dengan perkembangan yang terjadi saat ini, kawasan itu bisa bertambah luas menjadi 1,796 juta hektare.
Dikatakan Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah RTRW Riau DPRD Riau, Asri Auzar, penambahan luasan lahan yang akan diputihkan tersebut terjadi akibat Surat Keputusan yang baru Nomor 903 yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sebelumnya, Pansus RTRW DPRD Riau telah mengusulkan pelepasan kawasan hutan yang akan diputihkan dalam draf RTRW Riau seluas 1,690 juta hektare lebih untuk kebutuhan pembangunaninfrastruktur jalan tol, negara, kereta api, pelabuhan.