PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Wacana penghapusan Masjid Raya Senapelan sebagai cagar budaya di Kota Pekanbaru oleh Kementerian, disayangkan sejumlah kalangan. Seperti halnya legislator di DPRD Pekanbaru.
Masjid Raya yang terletak di Kecamatan Senapelan merupakan bukti bersejarah dan saksi awalnya berdiri kota Pekanbaru, dan kalangan dewan tidak mau nilai-nilai sejarah yang ada di mesjid Raya tersebut hilang begitu saja. Ketika bangunan mesjid raya tidak lagi seperti awal berdiri dahulu, revitalisasi membuat bangunan mesjid ini berubah total.
Menanggapi hal ini anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah, meminta pemerintah untuk bisa bersikap bijak. "Kita menginformasikan kepada bapak gubernur jangan terburu-buru menurunkan anggaran untuk sekarang ini, tolong ditahan dulu. Karena masyarakat Riau khususnya di Pekanbaru tidak menerima keberadaan mesjid raya yang ada sekarang. Membangun harus sinkron, masyarakat menerima atau tidak dengan perubahan mesjid ini. Masyarakat inginnya dibangun mesjid raya seperti semula. Kalau seperti sekarang ini sudah jauh berubah," tegas Fatullah saat berbincang dengan wartawan baru-baru ini.
Politisi Gerindra ini mengaku sangat miris melihat situs sejarah yang ada di mesjid raya sudah dicabut oleh situs sejarah dari Pagaruyung.
"Apa gak kecewa kita, satu-satunya di Pekanbaru yang dapat kita banggakan, ikon yang kita banggakan di Pekanbaru malah hilang. Jadi gak ada arti pak gubernur bangun di situ. Yang dibangun itu menyenangkan hati masyarakat. Dulu saat mesjid raya masih bentuk aslinya, setiap bulan suci Ramadhan mesjid raya dikunjungi masyarakat dari provinsi-provinsi lain, sekarang tidak ada lagi. Semegah manapun mesjid dibangun kalau tidak sesuai dengan bentuk semula, tidak ada manfaatnya," sesalnya.
Dari pihak DPRD berharap agar renovasi total mesjid raya ini diberhentikan dahulu. Fatullah meminta untuk dapat dikembalikan bentuk asli dari mesjid raya tersebut.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 April 2017
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang