RIAUMANDIRI.co - Pemerintah Indonesia akan segera memberlakukan standar emisi Euro 4 secara bertahap mulai tahun depan. Pemberlakuan ini sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Pemberlakuan peraturan untuk standar emisi Euro 4 kendaraan bermotor tipe baru dan yang sedang diproduksi berbahan bakar bensin, mulai 10 Oktober 2018.
Menanggapi hal ini, Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Republik Indonesia pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa industri otomotif di Indonesia telah siap untuk penerapan standar emisi Euro 4. Kebijakan baru ini pun tentunya perlu dukungan dari Pertamina selaku penyedia bahan bakar di Indonesia.
"Untuk standar Euro 4, dari pelaku industrinya yang saya ketahui sudah siap. Sekarang tergantung dari Pertamina yang saat ini sedang menyiapkan bahan bakar minyak sesuai dengan standar Euro 4. Karena ketersediaan bahan bakar tentunya sangat berpengaruh," ujarnya saat ditemui mobilWOW di R&D Center, PT Astra Daihatsu Motor di Karawang, Jawa Barat, Senin (10/4) lalu.
Pertamina sendiri melalui Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto mengungkapkan bahwa Pertamina saat ini sedang menunggu mengenai perincian standar emisi Euro 4 agar dapat menghadirkan produk yang sesuai dengan permintaan. Untuk itu, bentuk keseriusan Pertamina sendiri diwujudkan dengan membangun kilang baru di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kami saat ini sedang mempersiapkan produk untuk memenuhi standar Euro 4, bahkan nantinya bisa kearah Euro 5. Kami berharap dengan kilang baru yang berada di Balikpapan di tahun 2019 telah selesai, disana kami akan memproduksi sebagian besar bahan bakar berstandar Euro 4 baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Dan kami pun menegaskan kesiapan kami menuju Euro 4," pungkasnya.(mwc/van)