PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co) - Proses ganti rugi tanaman tumbuh di kawasan Teknopolitan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, mendekati titik terang.
Pasalnya, tim inventarisasi mulai bekerja melakukan pendataan di lapangan.
"Pekan ini, tim inventarisasi sudah mulai bekerja," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrul Syarif, tulis goriaucom.
Tim bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan gabungan dari beberapa instansi ini, akan melakukan pendataan lahan dan tanaman masyarakat yang berada di lahan Teknopolitan.
"Kalau sudah ketahuan berapa luas dan apa saja jenis tanamannya, kemudian akan dilakukan ganti rugi atau kompensasi," ujar Syahrul.
Disampaikannya, jika memungkinkan proses ganti rugi tanaman tumbuh diatan lahan Teknopolitan tersebut akan dibayarkan dalam APBD Perubahan 2017.
"Sekarang baru sebatas pendanaan untuk bergerak melakukan pendataan.
Jadi hasil pendataan tim nantinya akan menjadi dasar penganggaran," tandas Syahrul, kemarin.