Warga Meranti Diminta Berhati-hati Beli Obat

Rabu, 05 April 2017 - 08:22 WIB
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Warga Kepulauan Meranti harus berhati-hati ketika membeli obat di apotek. Kalau tidak, bisa jadi terbeli obat kedaluwarsa yang tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Seperti dialami Em, salah seorang IRT yang tinggal di Jalan Pembangunan II Selatpanjang, Kepulauan Meranti Riau.
 
Senin (3/4) malam, Em membeli obat untuk anaknya yang sedang sakit demam. Waktu itu, Em buru-buru karena anaknya yang sakit tinggal di rumah. Em tidak melakukan pengecekan terhadap tanggal kadaluarsa obat batuk bermerk Vick Formula 44 itu saat dibeli.
 
Sesampainya di rumah, Em kaget. Ternyata obat yang dibeli itu sudah expired pada tahun 2016 lalu. Beruntung sirup obat batuk tersebut belum dikonsumsi anaknya. Selasa (4/4) siang, Em melaporkan kejadian yang dialami ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Ketua YLPK Kepulauan Meranti Mulyono  membenarkan kejadian tersebut. Menurut Mulyono, Ia telah mendatangi langsung tempat Em membeli obat batuk tersebut. Atas kejadian ini, YLPK berharap Diskes segera menggelar sidak ke seluruh apotek di Kepulauan Meranti. Ini perlu cepat dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai masyarakat terbeli apalagi terkonsumsi obat yang sudah kadaluarsa. "Apalagi masyarakat yang datang dari pedesaan, mereka kurang paham tentang obat," kata Mulyono.
 
"Ini menyangkut nyawa manusia. Dalam waktu dekat YLPK akan mengadakan sosialisasi tentang obat-obatan," tambah Mulyono. Mulyono juga berharap Diskes tegas andai ditemukan apotek menjual obat kadaluarsa. Apotek tersebut harus mendapat sanksi atas kelalaiannya menjual obat yang tak layak konsumsi karena dapat membahayakan masyarakat.
 
Menanggapi ini, Kasi Kefarmasian, Alkes dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Diskes Kepulauan Meranti Refiadi, mengaku akan memanggil pemilik apotek beserta apotekernya. Mereka akan melakukan pengecekan darimana obat tersebut didapatkan. "Kita akan panggil pemilik apotek dan apotekernya. Kita cek juga barang-barang itu dapat darimana," aku Refiadi.
 
Disampaikan Refiadi juga, ia sering menyampaikan kepada rekan sejawatnya (Apoteker, red) yang bekerja di Puskesmas maupun RS untuk selalu waspada. Barang yang datang harus betul-betul dicek tanggal kadaluarsanya. Sebelumnya, Sekretaris Diskes Kepulauan Meranti dr Ria meminta masyarakat pro aktif. Jika menemukan obat kadaluarsa, hendaklah segera membuat laporan ke dinas.
 

 

Pantauan GoRiau, Vicks Formula 44 itu tertulis merek terdaftar No.: 280800, DTL0704519837A1, Batch No.: 4133P2K1, dan Mfg/Exp Date: 13 MAY 14/ 12MAY 16. 

Editor:

Terkini

Terpopuler