Syarat Ikut S2 Jauh Lebih Berat dari Calon Kepala Daerah

Ahad, 02 April 2017 - 16:12 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai persyaratan untuk  menjadi pemimpin di negeri ini terlalu longgar, terutama calon pemimpin yang diusulkan partai politik.
 
“Saya melihat persyaratan untuk menjadi pemimpin terlalu longgar, baik untuk presiden, gubernur, bupati dan walikota maupun untuk untuk menjadi anggota DPR,” kata Yanuar, Sabtu (1/4).
 
Dia mencontohkan untuk persyaratan menjadi calon kepala daerah, peryaratannya yang diatur dalam UU hanya bersifat formal, seperti tingkat pendidikan dan persyaratan administrasi lainnya.
 
“Masa persyaratan untuk bisa ikut program pendidikan S2 (pasca sarjana) di Universitas Indonesia (UI) jauh lebih berat dari pada syarat menjadi calon kepala daerah. Ikut pendidikan S2 saja harus dites,” ujar Yanuar.
 
Pada hal kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kepala daerah itu menjadi pimpinan pemerintahan di satu daerah dan masyarakat di suatu wilayah yang luas. “Sebagai pemimpin pemerintahan daerah tentu harus mengerti masalah pemerintahan dan daerah yang dipimpin,” katanya.
 
Bukan itu saja kata Yanuar, sebagai pemimpin di negeri ini, juga harus memahami masalah kebangsaan, mengetahui dan memahami ideologi dan konstitusi negara. “Aneh juga kalau ada calon kepala daerah yang tidak hafal sila-sila yang ada dalam Pancasila,” kata anggota Badan Pengkajian MPR ini.
 
Karena itu kata Yanuar, persyaratan calon pemimpin itu harus diperketat dan diatur dalam peraturan dan perundang-undangan. Tidak cuma persyaratan formal seperti yang terjadi sekarang ini.
 
“Untuk calon kepala daerah misalnya, harus memilik pengalamanan di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, memahami empat pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika). Kalau perlu mereka dites dulu sebelum diputuskan partai politik untuk diusung sebagai calon,” jelas Yanuar.
 
Hal serupa kata Yanuar diberlakukan juga bagi calon presiden/wakil presiden dan calon anggota DPR. “Apalagi untuk presiden, dia akan memimpin bangsa yang begitu besar ini. Dia harus memahami sistem ketatanegaraan dan peratuan perundang-undangan. Sedangkan bagi caleg setidak memahami masalah legislasi,” kata Yanuar.
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler