SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Pasar malam jenis permainan Bowling dan Lempar Bulu Ayam di Jalan Banglas persis di depan Swalayan Mama Top, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti pada malam tadi, Kamis (30/3/17) pukul 21.00 WIB, ditutup paksa oleh polisi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliasyah SIk mengatakan kepada riaumandiri.co, penutupan atau pembubaran pasar malam tersebut dilakukan karena diduga ada bau perjudian.
Dijelaskan Kapolres kronologis penangkapan, tadi malam, Kamis (30/3) sekira pukul 19.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat bahwa masih terdapat pasar malam yang buka.
Kemudian, sekira pukul 20.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP R Zuhri Siregar mengambil arahan kepada personil Sat Reskrim di Polres Kepulauan Meranti dan kemudian melakukan pergerakan ke tempat tersebut.
Setibanya di TKP, polisi mengendus aktivitas perjudian di sana. Kemudian, kepolisian langsung mengamankan pemilik tempat dan pengurus permainan diduga judi tersebut atas nama Aheng, lalu dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti.
"Saat ini saudara Aheng berada di ruang Reskrim Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan," ungkap AKBP Barliasyah SIk.
Adapun Barang barang yang disita dari kasus ini, yakni 4 Lapak Nomor, lebih kurang 50 kartu, 7 plastik masing-masing berisi 1 liter minyak Goreng, 9 slop Rokok Surya, 7 slop Rokok Sampoerna, 1 plastik Daia, 1 plastik Gula, 1 kaleng Susu, serta 1 kaleng Jamur Mili.
"Rencana tindak lanjut, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaaan terhdap saudara Aheng, dan membuat surat pernyataan," jelas Barli, mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau itu.
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang