DURI (RIAUMANDIRI.co) - Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti Hj Mira Roza menggelar reses di gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Selasa (28/3). Dalam resesnya tersebut, beliau mengundang seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kecamatan Mandau dan Pinggir untuk menyamaikan keluhan serta kendala apa yang dihadapi pihak sekolah sejak pengalihan kewenangan SMA/ SMK ke Provinsi.
Pertama mengenai status lahan sekolah yang menjadi syarat mutlak dalam mengajukan permohonan pembangunan fisik atau sarana baru di SMK/SMA. Jika statusnya masih pinjam pakai, tipis kemungkinan terwujud permohonan sekolah tersebut.
"Kendala kita, bantuan fisik dari Kemendikbud itu pastikan akan mempertanyakan soal status lahan. Kami sudah mencoba kordinasi, apakah bisa menggunakan surat rekomendasi dari pemerintah setempat atau bagaimana," kata Kabid SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Yefri. Kedua, kepada Gubernur Riau, bapak Arsyadjuliandi Rachman, kira-kira kapan kepastian status guru honor ini keluar dan soal kapan para guru honor ini menerima honornya, karena ini sudah mulai dekat bulan April.
"Sampai saat ini para guru honor masih menunggu status mereka. Dan kapan mereka akan gajian. Para guru honor ini juga perlu biaya hidup, semoga bapak Gubri dapat mendengar ini dan segera menjawab pertanyaan guru honor ini," ujar Hj Mira Roza.
Soal status dan penggajian guru honor ini, Kabid SMA/SMK Disdik Provinsi Riau juga ikut menanggapi.
Dikatakannya, Gubernur Riau itu sangat peduli dengan jeritan para guru. Perhatiannya pada guru sangat luar biasa hingga tidak kenal waktu untuk berdiskusi terkait status guru ini. Permasalahan ketiga itu adalah lambatnya pencairan bana bos karena para kepala sekolah juga belum mendapat SK nya. Jika SK belum ada kepala sekolah juga tidak boleh menggunakan dana bos tersebut.
"Anggota Dewan tolong juga bersuara. Karena kami di Disdik ini sejak awal Januari 2017 ini sudah ingin menyelesaikan masalah guru dan aset pendidikan ini," imbuh Yefri lagi. (grc)