Pekanbaru (riaumandiri.co)-Penyidik Polresta Pekanbaru meringkus Iwan Siregar (25), warga Jalan Sail, Pekanbaru, tersangka pembunuh Anton (55), pemilik toko harian di Sail dan penikaman terhadap Kaminah (50), Kamis (23/3).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penikaman terhadap pasangan suami istri yang mengakibatkan Anton meninggal di tempat sementara Kaminah saat ini masih perawatan, bermula dari adanya cekcok mulut antara tersangka dengan korban di toko harian korban Jalan Sail, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada saat itu tersangka yang sudah membawa senjata tajam jenis pisau langsung menikam korban Anton pada bagian dada sebelah kiri. Tidak itu saja, istri korban, Kaminah yang ada di tempat kejadian perkara juga ditikam pada bagian dada sebelah kiri.
Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung melarikan diri sementara kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, namun naas, nyawa Anton tidak dapat ditolong, ia meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara korban Kaminah hingga saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat. Polisi yang sudah mengantongi nama tersangka beserta ciri-cirinya langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya, sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka dapat diringkus di Jalan Cipta Karya Gg. Bersama, dekat Musala Nurhadanah, Kecamatan Tampan.
Polisi juga berhasil menyita pisau yang digunakan tersangka untuk menikam kedua korban. Untuk sementara motif pembunuhan diketahui karena tersangka sakit hati terhadap korban.(hen)