RIAUMANDIRI.co - PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB), mengkonfirmasi produk yang dipasarkannya, Mitsubishi Delica, bermasalah. Mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) ini, mengalami problem di bagian airbag inflatornya.
Masalah yang menyebabkan Mitsubishi Delica harus di-recall atau penarikan untuk perbaikan ini, merupakan program Field Fix Campaign dari prinsipal Mitsubishi Motors Corporation di Jepang. Sementara Delica yang mengalami masalah di Indonesia berkode tahun produksi 2015 dan 2016 berjumlah 995 unit.
Pemeriksaan dan perbaikan yang dilakukan dalam kampanye ini, terkait komponen Airbag Inflator yang berada di bagian pengemudi. Airbag Inflator pada unit itu, berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera. Sampai saat ini penyebab utamanya masih dalam tahap investigasi.
Bagi pemilik Delica yang terkena recall, akan menerima surat undangan resmi dari KTB melalui diler resmi Mitsubishi. Selanjutnya, mobil yang mengalami masalah, dilakukan pemeriksaan maupun penggantian suku cadang. Kampanye yang dimulai di seluruh diler resmi Mitsubishi mulai tanggal 20 Maret 2017 ini, tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis.
Untuk diketahui, Mitsubishi Delica adalah MPV atap tinggi dengan pintu geser yang dipasarkan oleh MItsubishi. Desainnya agak unik karena menggabungkan bentuk MPV, namun memiliki grund clearance yang tinggi. Karena itulah, Delica kerap disebut sebagai crossover antara MPV dan SUV.
Dibalik moncongnya yang pendek terpasang mesin 4-silinder 2.0 lliter yang sudah dibekali teknologi MIVEC, yang mampu menghasilkan tenaga hingga 150 PS. Transmisi model CVT kemudian digunakan untuk menyalurkan tenaga ke roda depan.
Saat ini, harga Mitsubishi Delica adalah Rp 436 juta untuk varian Standard, dan Rp 457 juta untuk Royale.(oc/van)