PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) - Pelaksana Tugas (plt) Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya setiap kegiatan yang dilaksanakan mengacu kepada aturan yang berlaku serta tidak memanfaatkan posisi dan jabatanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Penegasan ini disampaikan Plt Bupati Rohul H.Sukiman, saat menjadi inspektur upacara memperingatan Hari Kesadaran (Harkesda) yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (20/ 3).
Turut Hadir, Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, Sekdakab Rohul Ir. Damri Harun, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, serta para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Dinas Badan dan Kantor dilingkungan Pemkab Rohul.
“Upacara Harkesda ini jangan dianggap sebagai formalitas. Tapi, memiliki nilai luhur dalam membangkitkan semangat pengabdian dan mengingatkan ASN dengan fungsinya yaitu sebagai abdi masyarakat yang memiliki fungsi utama sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan fungsi pelayanan, harap Sukiman, ASN harus meningkatkan pengatahuan terhadap undang undang dan aturan yang berlaku. Selama ini, praktek penyimpangan yang terjadi, disebabkan karena kesalahan prosedur.
Selanjutnya usai acara, ketika ditanya adanya oknum PNS yang tertangkap Polisi dalam aksi pencurian pipa air bersih di Kecamatan Rambah Samo belum lama ini, Sukiman mengaku, bila terbukti dirinya tidak segan-segan menindaknya.
“Nanti saya koordinasi dengan Kapolres Rohul dulu, sejauh mana keterlibatan pelaku. Kalau terbukti nanti saya copot sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Karena penerapan disiplin itu akan diberlakukan untuk semua PNS,” tegas Sukiman.
Begitu juga ketika disinggung adanya salah seorang oknum ASN, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2015 di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sukiman enggan menanggapinya.
Sukiman hanya berpesan, kepada seluruh ASN, dapat mengoptimalkan kinerja, melarang keras melakukan pungutan liar. Sukiman menyatakan tidak ada ampun jika ada ASN yang terbukti melakukan Pungli. Apalagi, saat ini pemkab sudah membentuk tim saber pungli,yang siap bekerja setelah dikukuhkan.
"Jadi, melalui momentum Harkesda ini saya mengajak mari tingkatkan kinerja dan menghindari perbuatan yang melawan hukum. Bagi yang ketahuan tiada ampun baginya,” tutupnya.v