Penyelesaian Lingkungan Danau Toba Jangan Tebang Pilih

Selasa, 24 Februari 2015 - 21:12 WIB
Danau Toba

MEDAN (HR)- DPRD Provinsi Sumatera Utara menilai pemanggilan enam perusahaan yang dituding merusak ekosistem Danau Toba terkesan tebang pilih. Pasalnya, PT Japva yang juga punya kerambah jaring apung  di Danau Toba tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut.
alaDm rapat tersebut, PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Aquafarm Nusantara, PT Allegrindo,  PT Inalum, PT Gorga Duma Sari, PT Simalem Resort diundang atas permintaan Jaringan Lingkungan Danau Toba (Jalin D-Toba). Namun sayangnya PT Gorga Duma Sari dan PT Simalem Resort tidak hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Nezar Djoeli, mempertanyakan alasan hanya enam perusahaan saja yang ditunjuk oleh Jalin D-Toba. "Kenapa hanya enam perusahaan. Kami tidak melihat Japva di sini. Sebenarnya ada berapa perusahaan yang beroperasi di Danau Toba?" tanya Nezar, kemarin.
Dia meminta para LSM yang berkonsentrasi di bidang lingkungan danau Toba ini terbuka dan tidak tebang pilih.
"Dalam menyampaikan aspirasi kami harap dipaparkan apa yang terjadi sesungguhnya. Sementara ini (Japva,red) luar biasa juga," tanya Nezar. Ketua Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah juga menanyakan apakah masih ada perusahaan lain yang usahanya, kegiatannya sama seperti Aquafarm yakni perusahaan bidang perikanan dengan sistem KJA di Danau Toba.
"Bapak tidak menuntut Japva grup? Saran saya namanya kita berjuang, mari sama sama kita jujur, jangan ada sesuatu diantara kita," ungkapnya.
Juru bicara jalin d Toba Togu Simorangkir mengakui bahwa mereka masih memetakan berbagai perusahaan yang mencemari lingkungan Danau Toba.
"Tidak ada tebang pilih. Kalau di ruangan ini ada yang punya informasi tentang hal yang berpotensi merusak lingkungan danau Toba, mari sama-sama kita tindaklanjuti," katanya.(wpd/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler