Tindak Tegas Rekanan

Sabtu, 18 Maret 2017 - 07:11 WIB
DPRD Riau mengunjungi jalan rigid di Kuansing, beberapa waktu lalu. Saat ini, kondisinya mulai rusak di beberapa titik.
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi D DPRD Riau meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau, menindak tegas rekanan yang mengerjakan proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Kecamatan Cerenti dan Inuman, di Kabupaten Kuantan Singingi. Pasalnya, saat ini jalan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan di beberapa titik. Padahal, pembangunan jalan tersebut baru selesai akhir Desember 2016 lalu.
 
Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas juga turut bertanggung jawab terhadap buruknya pekerjaan tersebut.
 
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto, Jumat (17/3). Dikatakan Hardianto, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas PUPR Riau terkait hasil temuan terkait kondisi jalan dan kegiatan-kegiatan yang dikerjakan pada 2016 lalu.
 
Dinas 
"Kita minta mereka (Dinas PUPR Riau,red) tindak tegas dari temuan-temuan kita. Contoh ada jalan di Kuansing, Cerenti-Inuman yang retak-retak itu," ungkap Hardianto.
 
"Kita inginnya ada tindak tegas terhadap rekanan. Dan kecurigaan kita meski belum kita buktikan, cuma kecurigaan kita ada kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi," sambung politisi Partai Gerindra tersebut.
 
Selain itu, Hardianto juga menegaskan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas teknis yang bersumber dari APBD Provinsi Riau, merupakan tanggung jawab PPTK dan Konsultan Pengawas. Karena merekalah yang melakukan pengawasan pelaksanaan terhadap kegiatan tersebut.
 
"Kita merekomendasikan kepada Dinas PUPR Riau harus ada seleksi personil untuk menjadi PPTK, sehingga punya tanggung jawab moril yang tinggi bagaimana kerja dengan profesional," lanjut Hardianto.
 
PPTK, sebutnya, dalam pengerjaan proyek wajib berada di lapangan hingga pekerjaan selesai. Namun kenyataannya, kata Hardianto, PPTK lebih banyak berada di kantor, sehingga minim melakukan pengawasan terhadap teknis pekerjaan.
 
"PPTK itu wajib bekerja di lapangan sampai pekerjaan selesai. Nah ini tidak, mulai dari awal pelaksanaan sampai selesai pekerjaan, paling banyak 3 kali mereka di lapangan. Kita ingin PPTK yang profesional, yang siap di lapangan sampai pekerjaan selesai," pinta Hardianto.
 
Sementara terhadap Konsultan Pengawas yang dinilai tidak bekerja secara baik, Komisi D DPRD Riau merekomendasikan agar tidak dipakai lagi.
"Konsultan pengawas yang kira-kira tidak bisa bekerja secara profesional, kita rekomendasikan untuk dipakai lagi. Contoh, jalan di Cerenti yang kita temukan kemarin, kalau PPTK dan Konsultan Pengawasnya bekerja secara profesional, tidak akan kita temukan kondisi jalan yang rusak seperti itu," imbuh Hardianto.
 
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Riau lainnya, Abdul Wahid, mengatakan proyek pembangunan jalan rigid yang menghubungkan Kecamatan Cerenti dengan Inuman, Kabupaten Kuansing, terkesan dikerjakan asal jadi. Dimana kondisi beton sepanjang 2 kilometer itu mulai hancur di sejumlah titik tertentu. Padahal jalan tersebut baru selesai akhir tahun 2016 lalu.
 
Diterangkan Abdul Wahid, kalau patahnya beton jalan yang dibangun sistem rigid ini ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, katanya, karena pondasinya tidak bagus. Dan kedua kualitas beton yang tidak baik.
 
"Kalau dikerjakan sesuai dengan semestinya, tidak secepat itu rusak," pungkas Abdul Wahid.

Editor:

Terkini

Terpopuler