TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Sampai saat ini, pelaksanaan proyek pembangunan belum juga dilaksanakan di Kuansing. Hal ini disebabkan APBD belum disahkan oleh DPRD Kuansing. Begitu juga halnya dengan pelaksanaan proyek Provinsi Riau, yang juga belum dilaksanakan. Padahal, APBD Riau telah lama disahkan. Tetapi pelaksanaan proyek belum terlihat sedikit pun.
Hal yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan yang berasal dari APBN, khususnya untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) yang pada Tahun Anggaran 2017 ini akan memperoleh kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,6 miliar.
"Pada Tahun Anggaran 2017 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi, akan memperoleh kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat sebesar Rp5,6 miliar," jelas Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Pebri Mahmud, Rabu (15/3), di ruang kerjanya.
Menurutnya, 11 daerah irigas yang bakal dibangun di Kuansing bersumber dari APBN dengan dana lebih kurang sebesar Rp5,689 miliar.
Antara lain, Daerah Irigasi Banjar Benai, Kecamatan Benai sebesar Rp420 juta, Daerah Irigasi Danau Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang sebesar Rp480 juta, Daerah Irigasi, Gunung Kecamatan Gunung Toar sebesar Rp480 juta, Daerah Irigasi, Rawang Sawah Kuantan Tengah sebesar Rp600 juta, Daerah Irigasi, Rumbio Taluk Kecamatan Kuantan Tengah sebesar Rp600 juta.
Selanjutnya dan Daerah Irigasi Sentajo II Kecamatan Sentajo Raya sebesar Rp420 juta,
Seterusnya, Daerah Irigasi Rawang Udang, Kecamatan Benai sebesar Rp400 juta, Daerah Irigasi Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai sebesar Rp509 juta, Daerah Irigasi Petapahan, Kecamatan Gunung Toar sebesar Rp576 juta, Daerah Irigasi Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan sebesar Rp500 juta dan Daerah Irigasi Sikakak, Kecamatan Cerenti sebesar Rp420 juta, ujarnya.
"Jadi pada tahun anggaran 2017, bidang SDA ini, hanya 11 daerah Irigasi yang bakal di bangun di kuansing," tutup Pebri.