PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menyetujui rancangan peraturan daerah inisiatif Komisi E DPRD Riau tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi Ranperda prakarsa, Rabu (15/3).
Rapat digelar di ruang paripurna DPRD, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati didampingi Wakil Ketua, Manahara Manurung dan Noviwaldy Jusman. Sementara dari Pemerintah Provinsi Riau diwakilkan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie.
Sesuai tata tertib yang berlaku di DPRD Riau, draft Ranperda prakarsa tersebut diserahkan oleh pimpinan rapat kepada Pemprov Riau sebagai dasar kepala daerah untuk memberikan pendapatnya atas Ranperda tersebut.
Sebelumnya, EV Tenger Sinaga, selaku Juru Bicara Komisi E DPRD Riau menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda inisiatif Komisi E DPRD Riau itu dalam rapat paripurna tersebut.
Dikatakan Tenger, Komisi E mengapresiasi positif dan berterimakasih atas semua masukan semua fraksi untuk kesempurnaan dan akan memperkaya Ranperda agar Ranperda bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Riau.
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, menyerahkan draft ranperda prakarsa DPRD Riau tentang penyelenggaraan keolahragaan, kepada Plh Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie
"Catatan Fraksi Partai Amanat Nasional, terkait beberapa pasal akan disesuaikan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Beberapa ayat juga akan disesuaikan dengan peraturan yang ada, agar tidak ada overlapping dan akan disusun bersama-sama anggota Pansus," kata EV Tenger Sinaga membacakan jawaban dari Fraksi PAN DPRD Riau.
Sementara, poin masukan dari Fraksi Gabungan NasDem-Hanura untuk beberapa Perda yang ada akan menjadi bahan pembanding. Semua, kata EV Tenger, akan disusun sesuai aturan yang berlaku.
"Sementara masukan dari Fraksi Demokrat, Komisi E DPRD Riau sepakat bahwa ranperda yang dihasilkan akan menjadikan olahraga tidak hanya bersifat bisnis, tapi akan bermanfaat bagi pembinaan olahraga di Riau," pungkas EV Tenger Sinaga.(adv)
Editor: Nandra F Piliang
Bahan: Dodi Ferdian