KPU Gelar Penetapan Azis Zaenal Sebagai Bupati Kampar Terpilih

Selasa, 14 Maret 2017 - 21:53 WIB
Ketua KPU Kampar Yatarullah (Foto: RMC/Ari)
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar akan menggelar acara penetapan Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati/Wakil Bupati terpilih priode 2017-2022, Rabu (15/3) di Aula KPU sekitar pukul 09.00 WIB. Hal ini lantaran tidak adanya gugutan dari Paslon yang mengikuti Pilkada Kampar 2017.
 
"Sesuai dengan keputusan KPU, perubahan keputusan yang lalu, tadi malam (Senin malam) kita sudah menerima surat dari KPU terkait dengan tidak adanya gugatan untuk daerah-daerah Riau yaitu Kota Pekanbaru dan Kampar. Surat No 225 tertanggal 13 Maret 2017, berdasarkan adanya surat tersebut, penetapan kita gelar hari Rabu, 15 Maret," ungkap Ketua KPU, Yatarullah saat ditemui riaumandiri.co di Kantor KPU Kampar, Selasa (14/3).
 
Dalam acara tersebut KPU akan mengundang semua Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang bertanding pada Pilkada Kampar 2017, Tokoh Masyarakat, Pengurus Parpol dan Panwas.
 
Setelah penetapan, agenda selanjutnya KPU mengusulkan kepada DPRD Kampar untuk disahkan. DPRD akan mengesahkan dalam kurun waktu 5 hari, dari DPRD dilanjutkan ke Kemendagri untuk dilantik dalam kurun waktu 20 hari kerja sesuai dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016.
 
KPU Siap Hadapi Gugatan di DKPP
 
Di lain soal, Ketua KPU Kampar, Yatarullah, mengaku sudah mengetahui perihal laporan atas dirinya serta Komisioner KPU lainnya di DKPP, dan mengaku siap untuk menghadapi gugatan terkait adanya laporan pengadu atas nama Harianto Arbi terkait permasalahan DPT ganda.
 
"Kita siap hadapi dengan menyiapkan alat bukti, laporan tersebut sudah terdaftar di register perkara pengadu atas nama Harianto Arbi dan teradu atas nama ke 5 komisioner KPU Kampar, Ketua dan Anggota terkait dengan masalah DPT ganda, dan tidak profesionalnya KPU dalam menetapkan DPT, terkait juga dengan juga C6 dan surat keterangan (Suket)," beber Yatarullah.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 15 Maret 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler