DUMAI (HR)-Perwakilan Komisi II DPRD Dumai, akhirnya turun ke Jalan Dock Yard, Dumai, Senin (23/2). Lokasi tersebut selama lima hari belakangan menjadi lokasi berjualan para pedagang Pasar Kelakap Tujuh. Para pedagang pun langsung menceritakan keluh kesahnya kepada anggota DPRD Dumai.
Mereka menyampaikan bahwa selama pindah ke Pasar Kelakap Tujuh, sepi pembeli. Apalagi setelah dibangun Pasar Gedang di kawasan Jalan Dock Yard. Lokasinya tidak jauh dari eks Pasar Dock lama.
Maka para ratusan pedagang pun memilih berjualan di Jalan Dock Yard sejak Kamis pekan lalu. "Kami bakal jualan di sini hingga ada solusi," terang Perwakilan Pedagang Pasar Klakap Tujuh, Arijal di hadapan anggota DPRD Dumai, Senin siang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Dumai, Ponimin, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Guna membahas hal ini lebih lanjut."Kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut," ujar Ponimin saat bertemu dengan para pedagang.
Selain itu, sejumlah pedagang juga mengadakan pertemuan dengan pihak Kantor Pelayanan Pasar dan Kantor Satpol PP Dumai, Senin (23/2) yang berlangsung panas. Sebab pada pertemuan di Kantor Patra Niaga, mereka hanya dijanjikan bahasan lanjutan di tingkat pimpinan.
DPRD Dumai maupun di Pemerintah Kota Dumai belum bisa memberi solusi terbaik bagi pedagang. Termasuk menutup Pasar Gedang di Jalan Dock Yard, Dumai. Walau diduga keberadaan pasar tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kami tidak bisa menindak begitu saja pasar tersebut. Apalagi mereka mendirikannya di lahan milik PT Patra Niaga," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pasar, Bambang Wardoyo dalam pertemuan.
Tapi, Bambang berjanji akan kembali membahas permasalahan ini dengan Walikota Dumai. Begitu juga dengan pihak terkait. Sehingga ada solusi terbaik bagi pedagang.
Saat ini perkara tersebut masih tingkat kasasi di Mahkamah Agung. "Bila memang ada putusan terhadap lahan itu. Kami siap membantu eksekusi sesuai putusan MA," tukas Noviar.(zul)