MALUKU UTARA (riaumandiri.co) – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A ) Kampar Edi Afrizal menghadiri Rakornas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3PA) di Ternate, Maluku Utara, 7-9 Maret 2017
Edi Afrizal menjelaskan Rakornas PPPA telah menghasilkan sebuah komitmen yang dinamakan dengan Komitmen Ternate.
"Komitmen tersebut bersifat mengikat yaitu, memperkuat kelembagaan PPPA yang meliputi kebijakan, tata kelola, dan sumber daya dengan mempertimbangkan aspek kewilayahan, serta mempercepat pelaksanaan kewenangan, mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak," ungkapnya.
Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise mengatakan OPD yang membidangi urusan PPPA, saat ini memasuki era baru yang mana sebagian besar sudah berbentuk dinas, berbeda dengan tahun sebelumnya berbentuk Badan.
"Ketentuan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah yang menjabarkan bahwa dinas memiliki fungsi penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan sampai evaluasi dan pelaporan," jelasnya.
Diharapkan dengan perubahan tersebut, sasaran dari Pemerbayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat mewujudkan kesetaraan gender, pemenuhan hak anak serta memberantas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dan eksploitasi pada anak serta perdagangan orang/anak akan dapat kita capai.
Menteri PP-PA menyampaikan, bahwa dengan hasil Rakornas Pembangunan PP-PA merupakan strategi penting yaitu akan dapat memperkuat kelembagaan PP-PA serta mempercepat pelaksanaan kewenangan serta mempercepat dan mengembangkan jejaring untuk mencapai tujuan.