PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co) - Kepala Desa Kesuma, Marzon Iwandi menegaskan Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, tidak termasuk dalam areal kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Hal itu disampaikannya kepada wartawan di kantor DPRD Pelalawan, Rabu (8/3). "Tidak satu jengkal pun Desa Kesuma termasuk dalam kawasan TNTN," jelas Kades Marzon sebagaimana ditulis goriaucom.
Dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat Desa Kesumua ke DPRD Pelalawan, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran tata batas wilayah.
"Dalam waktu dekat, akan turunkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau untuk mengukur, mana betul tapal batas itu," ungkapnya.
Dilanjutkan Kades Marzon, masyarakat sudah berkomitmen dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengukuran tata batas.
"Kita sudah komitmen dengan Pemda untuk menetukan tapal batas, dimana sebenarnya kawasan TNTN itu," ucapnya menutup.
Sebelumnya, Selasa (7/3) lalu, puluhan masyarakat Desa Kesuma mengadu ke DPRD Pelalawan, Pasalnya, pabrik kelapa sawit (PKS) tidak lagi mau membeli tandan buah segar (TBS) dari petani Desa Kesuma.
Hal itu terkait adanya surat edaran Kapolda Riau, yang mengimbau kepada PKS untuk tidak membeli atau mengolah hasil kebun dari kegiatan perkebunan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).