Bintan (riaumandiri.co) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil Bintan, mengusulkan program pemanfaatan data kependudukan melalui sistem online untuk memudahkan akses informasi ke semua dinas di Kabupaten Bintan.
“Kami sudah usulkan program akses informasi kependudukan secara online dalam rancangan kerja tahun 2018, dengan anggaran Rp 313 juta untuk kelengkapan servernya,” kata Kepala DisdukcapilBintan, Yudha Inangsa, di Resort Hermes Agro.
Yudha menuturkan dengan usulan program tersebut diharapkan dapat mempermudah kinerja se luruh dinas dalam mengakses informasi tentang penduduk yang ada di Bintan.
“Selama ini kalau dinas lain perlu data selalu minta sama kami. Kedepannya tidak perlu lagi minta data ke Disduk, karena sudah bisa di akses langsung ke server kami secara online,” ungkapnya.
Ia menuturkan usulan tersebut juga didukung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah mengirimkan surat untuk penyediaan server wirehouse tersendiri dan terpisah dari serverinduk serta server backupnya.
“Saat ini kami masih menggunakan backup server. Karena akhir Februari baru dapat surat dari Kemendagri, makanya segera diusulkan dalam rancangan kerja untuk tahun depan,” jelasnya.
Untuk mendukung program ini, pihaknya akan mengadakan pelatihan-pelatihan ke operator dari masing-masing OPD untuk bisa mengakses data server langsung dari Disdukcapil, sehingga bisa cepat memahami cara program kerja akses informasi online tersebut.
“Rencananya kami segera melakukan langsung pelatihan untuk bisa mengakses sistem online ini. Namun karena untuk bisa mengakses sistem ini harus memiliki server terpisah, terpaksa harus ajukan tambahan lagi untuk server tersendiri dan kelengkapan alat lainnya,” terangnya.
Dia berharap semoga program pemanfaatan data kependudukan melalui sistem online ini dapat segera terealisasi agar bisa membantu dan memudahkan dalam pelayanan publik terhadap masyarakat.