PEKANBARU (riaumandri.co)-Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya segera menyerahkan nama-nama anggota Komisi Informasi Publik dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau, kepada Gubernur Riau.
Selanjutnya, Gubri yang akan menetapkan Surat Keputusan berikut pelantikannya."Hasilnya (uji kepatutan dan kelayakan anggota KIP dan KPID Riau,red) akan kita akan serahkan pada Gubenur Riau untuk dilakukan proses selanjutnya yaitu memberikan SK (Surat Keputusan,red) dan pelantikannya.
Waktu penyerahanan ini paling lama 4 hari sejak diumumkan di paripurna kemarin," ujarnya, Selasa (7/3).
Lebih lanjut, Noviwaldy mengatakan nama-nama yang diserahkan itu tidak ada perubahan dari nama-nama yang telah diumumkan. "Satu orang sebagai cadangan.
Sesuai hasil kesepakatan dalam paripurna. Cadangan ini ditunjuk melalui ranking nilai. Namun yang intinya tetap 7 orang untuk KPID dan 5 untuk KIP," tambahnya.
Seperti diketahui, uji kepatutan dan kelayakan seleksi anggota KIP dan KPID Riau diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (6/3). Untuk KIP Riau, terdiri dari Jhony Setiawan Mundung, Tatang Yudiansyah, Zufra Irwan, Alnofrizal dan Hasnah Gazali.
Sedangkan anggota KPID Riau, yakni Warsito, Asril Darma, M Asrar Rais, Nopri Naldi, Hasan Setiawan, Wide Munadir Rosa dan Faizan Suharman. (dod)