JAKARTA (RIAUMANDIRI.co)- Hubungan diplomatis Malaysia dan Korea Utara, semakin merenggang setelah berseteru soal kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, di Kuala Lumpur. Kini, warga kedua negara menjadi korban kebijakan keras negaranya.
Pada Selasa (7/3) pagi, kantor berita pemerintah Korut, KCNA, melaporkan bahwa warga negara Malaysia yang berada di negara tertutup itu dilarang bepergian ke luar negeri "sampai insiden yang terjadi di Malaysia diselesaikan dengan benar."
Malaysia pun langsung merespons dengan setimpal. Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan Kuala Lumpu juga melarang warga Korea Utara yang ada di wilayahnya untuk bepergian ke luar negeri.
Menurut Kementerian Luar Negeri Malaysia, ada 11 warga Negeri Jiran yang berada di Korea Utara, termasuk tiga staf Kedutaan Besar, enam anggota keluarga dan dua orang lainnya. Sementara ratusan warga Korea Utara diyakini berada di Malaysia, kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa dan pekerja.
"Tindakan mengerikan ini, secara efektif menyandera warga negara kami, melanggar semua hukum internasional dan norma diplomatis," kata Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dikutip AFP.
Sebelum insiden silih sandera ini, Malaysia lebih dulu mengambil tindakan keras terhadap Korea Utara. Duta Besar Kang Chol diusir dari Kuala Lumpur, kemarin, karena dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum kasus pembunuhan saudara pemimpin Pyongyang.
Selain menuding Kang Chol terus melontarkan kebohongan yang "mengada-ngada" terkait kasus ini, Malaysia juga menduga ada tersangka warga Korut yang bersembunyi di Kedutaan Besar. Akhirnya, hari ini pun polisi menyegel kantor perwakilan Korea Utara di Kuala Lumpur "untuk memastikan secara fisik jumlah staf yang ada di dalamnya."
Polisi telah mengidentifikasi delapan warga Korut yang diduga terkait dengan pembunuhan tersebut, termasuk seorang diplomat senior dan pegawai maskapai. Kedua orang inilah yang diyakini bersembunyi di kantor Kedutaan.
Selain mereka, empat orang warga Korea Utara lainnya diyakini telah meninggalkan Malaysia. Otoritas Imigrasi RI mengonfirmasi mereka sempat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam perjalanannya melarikan diri.
Satu-satunya tersangka asal Korut yang sudah ditangkap, Ri Jong-chol, dilepaskan polisi karena tidak menemukan cukup bukti, meski mereka yakin pria tersebut terlibat dengan pembunuhan ini. Sementara itu, seorang lainnya masih belum ditemukan.
Sebelum pembunuhan terjadi, Korea Utara bisa mengandalkan Malaysia sebagai salah satu rekanannya selain Cina. Namun, seiring dengan perkembangan polemik ini, Malaysia menghentikan kerja samanya, termasuk kesepakatan bebas-visa antara kedua negara.
Pejabat Amerika Serikat dan intelijen Korea Selatan mencurigai pembunuhan diotaki oleh agen Korea Utara. Kim Jong-nam semasa hidupnya memang kerap berbicara menentang kekuasaan dinasti di negaranya. (cnn/sis)