PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Bank Indonesia membuka stand penukaran uang baru NKRI, di area Car Free Day, Minggu (26/2). Stand penukaran uang tersebut untuk lebih mensosialisasikan keberadaan uang yang dilaunching pada akhir tahun lalu.
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Riau, Siti Astiyah kepada riaumandiri.co mengatakan, dalam momen penukaran uang baru ini, BI telah menyiapkan sebanyak Rp250 juta yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru. Tidak hanya menerima jenis uang lama, di area stand tersebut juga menerima penukaran uang lusuh.
"Stand ini dibuka untuk penukaran uang bagi masyarakat, sekaligus untuk sosialisasi bagi masyarakat yang belum mengenal jenis uang baru. Sekaligus sebagai soialisasi penarikan uang lusuh yang ada di tengah masyarakat," ujar Siti.
Dijelaskannya, BI Riau memang sengaja membuka stand penukaran uang baru di area car free day (CFD) Jalan Diponegoro, Pekanbaru, sebagai program penukaran uang kas keliling secara reguler.
"Kita bersyukur ternyata antusias warga memang terlihat tinggi saat ingin menukarkan uangnya, sesaat sebelum stand dibuka warga sudah berkumpul dan mengantre di depan loket penukaran," tuturnya.
Khusus untuk penukaran Minggu kemarin, lanjut Siti, BI Riau menyiapkan lebih kurang Rp250 juta uang baru emisi 2017. "Jadi warga yang datang ke area CFD ini bisa datang langsung menukarkan uangnya ke petugas kita," ujarnya.
Diakui Siti, hingga saat ini memang penyebaran uang baru emisi 2017 masih belum banyak, diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, warga bisa lebih mudah mendapatkan uang baru ini dan penyebarannya akan semakin banyak.
Selain itu ia juga mengimbau agar warga yang punya uang lusuh ataupun uang koin yang mau ditukarkan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk ditukarkan dengan uang baru.
Bagi yang tidak kebagian Minggu kemarin, jangan khawatir, kata Siti, BI Riau akan menggelar kegiatan serupa pada Ahad, 5 Maret mendatang di area CFD Pekanbaru juga. "Minggu depan kita buka lagi, jadi tunggu aja" katanya.
Namun ia juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa dengan diedarkannya uang baru emisi 2017 ini, bukan berarti uang rupiah lama tidak berlaku lagi. "Jadi uang rupiah lama itu masih tetap berlaku, sampai nanti ada pengumuman untuk penarikannya oleh BI," tegasnya.
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang